Skandal Dana CSR BI-OJK: Pintu Tertutup, Uang Menguap, dan Ancaman Tahanan yang Tak Kunjung Datang
Oleh: Wahyu Ari Wicaksono, Storyteller
Bayangkan sebuah ruang rapat tertutup. Di dalamnya, orang-orang berseragam jas rapi yang seharusnya mengawasi justru menyepakati aliran uang dari lembaga yang diawasinya. Dana itu berlabel mulia: program sosial. Tapi uang itu tak pernah menyentuh tanah. Ia lenyap, berubah wujud jadi rumah makan, tanah kosong, mobil mewah, dan angka-angka dingin di rekening deposito. Begitulah kira-kira awal cerita skandal yang kini mengguncang dunia keuangan kita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bergerak. Dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), kini berstatus tersangka. Mereka diduga terlibat korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 28,38 miliar. Skemanya terlihat rapi, sistematis. Dan yang paling menyakitkan, ia menggerogoti makna sesungguhnya dari tanggung jawab sosial sebuah lembaga.
Rapat Formal, Kesepakatan Gelap
Semua berawal dari kewenangan eksklusif Komisi XI. Mereka punya hak untuk menyetujui anggaran tahunan BI dan OJK. Nah, dalam proses itu, dibentuklah Panitia Kerja. Heri dan Satori ada di dalamnya. Rapat-rapat resmi di tahun 2020, 2021, dan 2022 berjalan seperti biasa. Tapi pertemuan yang sesungguhnya, menurut KPK, terjadi di balik pintu tertutup.
Di sanalah "kesepakatan" itu lahir. Sebuah skema yang memaksa BI dan OJK menyediakan dana program sosial dengan sistem kuota untuk tiap anggota komisi. BI diwajibkan memberi sekitar 10 program per tahun, sementara OJK lebih banyak lagi, 18 sampai 24 program. Lalu, dana itu dicairkan lewat yayasan-yayasan yang dikelola anggota dewan atau orang kepercayaan mereka.
Secara teknis, semua terlihat prosedural. Staf ahli bertemu dengan perwakilan BI/OJK untuk urusan proposal, pencairan, dan laporan pertanggungjawaban. Namun, KPK menemukan kenyataan pahit. Kegiatan sosial dalam proposal itu fiktif. Atau paling tidak, tak pernah dilaksanakan. Uang mengalir deras, tapi masyarakat tak kebagian setetes pun.
Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar dari BI, OJK, dan mitra kerja komisi lainnya. Sementara Satori dapat Rp 12,52 miliar. Uang yang seharusnya untuk pemberdayaan itu, kata KPK, dialihkan untuk kepentingan pribadi. Heri membangun rumah makan, mengelola bisnis minuman, beli tanah dan mobil. Satori pakai untuk deposito, tanah, bangun showroom, dan aset lainnya. Bahkan ada dugaan rekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan aliran dana ini.
CSR untuk Lembaga Negara? Sebuah Pertanyaan Mendasar
Nah, di tengah gemuruh kasus ini, ada pertanyaan mendasar yang mengemuka. Sebenarnya, pantaskah BI dan OJK punya "dana CSR"?
Banyak ahli angkat bicara. Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, misalnya, menegaskan bahwa BI dan OJK bukan perusahaan. Mereka lembaga negara. Jadi, tak ada kewajiban hukum bagi mereka untuk menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR seperti yang diatur undang-undang untuk Perseroan Terbatas. Kewajiban itu cuma untuk perusahaan yang cari laba.
Istilah "CSR" sendiri dinilai tidak tepat. Program pemberdayaan masyarakat oleh lembaga negara lebih cocok disebut tanggung jawab sosial kelembagaan atau program pengabdian masyarakat. Itu bagian dari mandat mereka untuk mendukung stabilitas ekonomi. BI punya Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), OJK punya program edukasi keuangan.
Sayangnya, ketika program mulia ini dikelola tanpa regulasi kuat dan transparansi rendah dan diawasi oleh pihak yang punya konflik kepentingan ia berubah jadi ladang korupsi. Sistematis.
Proses Hukum yang Berjalan, Tahanan yang Tak Juga Datang
Perkara hukumnya sudah berjalan. Tapi ada yang mengganjal. KPK menetapkan Heri dan Satori sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025. Tapi sampai pertengahan Desember 2025, penahanan terhadap keduanya belum juga terjadi.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa kali bilang penahanan akan dilakukan "sebentar lagi". Targetnya sebelum akhir tahun 2025. Pernyataan ini bikin gerah sejumlah kalangan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak KPK untuk tak cuma berwacana. "Segera tahan mereka," katanya. Apalagi KPK disebut sudah punya lima alat bukti yang lengkap.
Yang bikin kasus ini makin panas, potensinya untuk membuka kotak pandora. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan prinsip equality before the law. Dia instruksikan penyidik untuk memanggil semua anggota Komisi XI periode 2019-2024 yang diduga terima dana serupa. Bahkan MAKI mendorong Heri dan Satori jadi justice collaborator untuk bongkar jaringan lebih luas.
KPK sendiri bilang akan dalami peran anggota komisi lainnya setelah berkas dua tersangka ini selesai.
Paradoks yang Menyayat
Ironisnya, skandal ini muncul justru ketika semangat mendayagunakan CSR untuk kebaikan bersama sedang menguat. Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) baru-baru ini mendorong agar dana CSR korporasi yang bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan yang terukur. OJK pun diharapkan bisa memfasilitasi pertemuan antara dunia usaha dan BP Taskin untuk wujudkan hal ini.
Inilah paradoksnya. Di satu sisi, ada upaya menjadikan CSR sebagai alat transformasi sosial yang transparan. Di sisi lain, "dana sosial" justru dijadikan ladang korupsi yang gelap.
Skandal BI-OJK ini bukan cuma soal uang yang diselewengkan. Ini cerita tentang penyalahgunaan wewenang, pengkhianatan terhadap mandat, dan pengerdilan makna tanggung jawab sosial. Luka terhadap kepercayaan publik pasti dalam.
Tapi dari balik kelamnya, ada pelajaran yang tak boleh kita lupakan. Dalam mengelola dana publik dengan label apapun transparansi, akuntabilitas, dan kelembagaan yang kuat adalah harga mati. Hanya dengan itu, dana sosial benar-benar akan sampai ke sosialnya. Menyentuh bumi. Dan menumbuhkan harapan, bukan justru memupuk kepentingan segelintir orang.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu