Imigrasi Tarik Sementara Paspor Rizal Fadillah
Jakarta – Langkah tegas diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka secara resmi menarik sementara paspor milik Dr. H.M. Rizal Fadillah, S.H. Kebijakan ini langsung tertuang dalam surat resmi bernomor IMI.5.GR.03.04-1210 yang dikeluarkan pada 11 Desember 2025 lalu.
Menurut surat yang beredar, penarikan itu bukan tanpa sebab. Semuanya dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri. Surat bernomor KEP/1893/XII/2025 itu, tertanggal sehari sebelumnya, memerintahkan pencegahan dalam sebuah perkara pidana.
Novan Indriyanto, selaku Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang membubuhkan tanda tangannya di dokumen tersebut.
Efeknya langsung berlaku. Mulai 11 Desember 2025 hingga 11 Juni 2026 mendatang, Rizal Fadillah tak bisa menggunakan paspornya. Imigrasi memintanya untuk segera menyerahkan dokumen itu. Tenggat waktunya singkat: paling lambat tiga hari setelah surat pemberitahuan diterima. Penyerahan bisa dilakukan ke kantor imigrasi yang menerbitkan atau yang terdekat dari domisilinya.
Di sisi lain, pihak Imigrasi menegaskan langkah ini punya dasar hukum yang kuat. Mereka menyebut sejumlah aturan, mulai dari UU Keimigrasian yang sudah beberapa kali diubah, Peraturan Pemerintah, hingga Permenkumham tentang tata cara pencegahan. Intinya, mereka ingin semua pihak paham bahwa ini murni prosedur hukum, bukan tindakan sewenang-wenang.
Surat tersebut juga diketahui telah dikirimkan ke sejumlah pejabat tinggi. Di antaranya ke Direktur Jenderal Imigrasi, Kepala Bareskrim Polri, dan tentu saja ke direktorat teknisnya sendiri.
Lantas, bagaimana tanggapan sang pemilik paspor?
Hingga saat ini, Rizal Fadillah belum memberikan pernyataan apa pun. Sepi. Tak ada konfirmasi atau klarifikasi dari kubu dia terkait kebijakan penarikan ini.
Imigrasi sendiri tetap pada pendiriannya. Mereka bilang, ini semua bagian dari proses hukum dan administratif yang standar. Semua mengacu pada aturan yang berlaku, tak lebih dan tak kurang. Situasinya masih berkembang, dan banyak yang menunggu langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
PBB Anugerahkan Penghargaan Pelayanan Publik 2026 ke Arab Saudi Berkat Proyek Data Nasional dan AI Estishraf
100 Ribu Petani dan Nelayan dari Seluruh Indonesia Padati Gorontalo Sambut Presiden Prabowo di Puncak PENAS XVII
NBA Draft 2026: AJ Dybantsa Pilihan Pertama, Mega-trade Giannis ke Miami Guncang Brooklyn
Marco Palestra Pilih Chelsea, Inter Milan Gigit Jari — Transfer 55 Juta Euro Guncang Bursa