Di sisi lain, perubahan sebesar ini mustahil berjalan baik tanpa dialog. Perlu ada ruang terbuka untuk berdialog antara pemerintah, DPR, dan masyarakat. Di sinilah peran kelompok masyarakat sipil bisa menjadi mediator. Mereka bisa memastikan komunikasi berjalan dua arah. Tujuannya jelas: agar perubahan yang dilakukan nanti tidak malah hanya menguntungkan segelintir kelompok, tapi betul-betul membawa keadilan sosial.
Proses legislasi dan pembuatan kebijakan sejatinya adalah tugas bersama. Dalam demokrasi, masyarakat punya hak dan kesempatan untuk ikut mengatur kehidupan mereka sendiri. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pembuatan kebijakan ekonomi mutlak diperlukan. Partisipasi aktif publik akan menjadi pengawal agar kepentingan rakyat banyak yang diutamakan.
Caranya bisa beragam. Diskusi publik, kampanye di media sosial, atau lewat platform akademis untuk mengangkat isu-isu kritis. Organisasi non-pemerintah juga punya peran strategis untuk mengorganisir dan menyuarakan aspirasi ini agar didengar.
Pada akhirnya, langkah yang diusung Presiden Prabowo ini memang terasa revolusioner. Ia berpotensi mengubah haluan ekonomi Indonesia ke arah yang lebih inklusif dan adil. Tapi potensi saja tidak cukup.
Kesuksesannya sangat bergantung pada keterlibatan kita semua. Dialog yang jujur, masukan yang tajam, dan partisipasi yang aktif dari masyarakatlah yang akan memastikan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 itu bukan sekadar kata-kata indah di atas kertas, tapi kenyataan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Penulis adalah penggiat pendidikan serta pemerhati sosial dan lingkungan hidup.
Artikel Terkait
Aktivis Muhammadiyah Serukan Prabowo Ganti Kapolri, Sebut Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Provokatif
Gelombang Klinik Halal: Saat Kecantikan Bertemu Keyakinan di Indonesia
Anggota Polisi Syariah di Aceh Merasakan Cambuk Pertama Kalinya
Jokowi Siap Bekerja Mati-Matian untuk PSI, Targetkan Struktur Lengkap Akhir 2026