Bangsa yang luhur tidak diukur dari kemegahan gedung atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari sejauh mana negara hadir untuk melindungi martabat rakyatnya. Moral kebangsaan menuntut empati sebagai landasan kebijakan. Pemimpin yang bermoral kebangsaan tidak memandang kekuasaan sebagai hak istimewa, melainkan sebagai amanah untuk melayani. Kekuasaan tanpa moral akan melahirkan kesewenang-wenangan, sedangkan moral tanpa keberanian akan kehilangan daya ubah.
Peran negara dan pemimpin memang vital. Tapi jangan lupa, tanggung jawab ini juga ada di pundak setiap warga. Sikap saling menghormati, menolak kekerasan, menjaga kejujuran itu semua adalah wujud moral kebangsaan di tingkat paling dasar. Di era sekarang, tantangannya makin ruwet. Media sosial bisa jadi lahan subur hoaks dan ujaran kebencian yang merusak tenun kebangsaan kita. Butuh kedewasaan ekstra untuk menyikapinya.
Di sinilah pendidikan memegang peran kunci. Sistem yang hanya fokus pada prestasi akademik, tapi abai pada pembentukan karakter, hanya akan melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual tapi rapuh moralnya. Moral kebangsaan harus diajarkan lewat keteladanan. Lewat dialog. Dan lewat pengalaman hidup yang membumi. Anak muda perlu paham, cinta tanah air bukan berarti benci pada yang berbeda, tapi justru komitmen untuk menjaga keadilan dan kemanusiaan bagi semua.
Pada akhirnya, semua ini adalah soal pilihan. Moral kebangsaan adalah cermin dari pilihan-pilihan kita sebagai bangsa: peduli atau acuh, adil atau cari aman sendiri, bersatu atau terpecah-belah. Rakyat tetap jadi penopang utama. Selama martabat mereka dihormati, suaranya didengar, selama itu pula jiwa bangsa ini tetap hidup. Sebaliknya, jika rakyat diabaikan, bangsa kehilangan nuraninya. Ingat, moral kebangsaan bukan warisan yang diam. Ia amanah yang harus terus diperjuangkan. Setiap hari.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK