Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Royani mengaku tidak kaget. Soalnya, foto itu persis dengan yang ada di unggahan Dian Sandi. Foto itulah yang jadi salah satu penanda kuat dugaan kepalsuan.
Roy Suryo, usai melihat langsung, tetap pada kesimpulannya: ijazah itu 99,9% palsu. Rismon Sianipar juga tak bergeming. Dia bersikukuh dengan hasil penelitiannya yang menyebut ijazah itu "11.000 triliun persen" palsu.
Memang, komitmen awal dengan penyidik bukan untuk menguji keaslian. Tujuannya cuma memastikan bahwa ijazah milik Jokowi benar-benar disita dan ada di tangan penyidik. Titik.
Ini penting ditegaskan. Soalnya, dalam wawancara dengan Kompas dulu, Jokowi bilang ijazahnya masih dipegang sendiri. Lalu, beberapa waktu lalu, Budi Arie dari PRODJO juga mengaku pernah ditunjukkan ijazah itu.
Klien kami tetap pada pendirian: ijazah itu palsu. Karena tampilannya sama persis dengan foto dari Dian Sandi. Jadi, tidak ada hal baru yang mengejutkan dari proses melihat langsung di Polda.
Di sisi lain, tindakan penyidik menunjukkan dokumen itu justru mengonfirmasi sesuatu. Klaim Jokowi bahwa ijazah hanya akan ditunjukkan di pengadilan, ternyata bohong belaka. Nyatanya, ijazah itu bisa ditunjukkan di gelar perkara, setelah melalui perdebatan panjang dan melelahkan.
Ada kelucuan dari kubu Jokowi. Setelah gagal mencegah ijazah ditampilkan, mereka malah bersikap seolah-olah menang saat dokumen itu diperlihatkan. Padahal, menunjukkan ijazah cuma membuktikan satu hal: dokumen itu ada di penyidik, bukan di tangan Jokowi. Itu sama sekali tidak membuktikan keasliannya.
Soal keabsahan, Roy Suryo sudah membantahnya. Proses untuk membuktikan asli atau palsu sejatinya masih panjang, menunggu putusan pengadilan nanti.
Yang jelas, dalam gelar perkara itu kami sempat mempersoalkan kehadiran Andi Azwan, Ketua Jokowi Mania. Dia tidak memiliki legal standing. Alhasil, sebelum diminta keluar oleh pimpinan sidang, dia sudah buru-buru berdiri dan meninggalkan ruangan.
Gelar perkara khusus itu sendiri dihadiri banyak pihak. Mulai dari tersangka dan pengacara, pelapor beserta kuasa hukum, penyidik, sampai perwakilan Itwasum, Divpropam, dan Divkum Polri. Ombudsman RI juga hadir, sayangnya Komnas HAM tidak. Acara dipimpin langsung oleh Kombes Pol Iman Imanudin, didampingi Kabag Wasidik AKBP Mihardi Mirwan sebagai pengarah. (")
Artikel Terkait
Warga Temukan Jasad Perempuan dengan Helm Pink di Sungai Wonorejo
Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Digerebek, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sejarah Bukan untuk Dihafal, Tapi untuk Dipahami: Mengapa Pendekatan Kritis Lebih Bermakna