Kasus yang sedang diselidiki KPK ini berawal dari tahun 2023. Saat itu, Presiden Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat tambahan kuota 20 ribu. Nah, di sinilah masalah mulai muncul.
KPK menduga, asosiasi travel haji yang dapat informasi lebih dulu lantas mendekati pihak Kementerian Agama. Mereka berupaya agar kuota haji khusus yang seharusnya maksimal 8% dari total dibesarkan porsinya. Hasilnya? Rapat yang konon sepakat membagi rata tambahan kuota, 50% untuk khusus dan 50% untuk reguler.
Kesepakatan itu akhirnya masuk ke dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. KPK masih menyelidiki kaitan antara rapat dengan surat keputusan tersebut.
Yang lebih parah, ada dugaan setoran. Travel yang dapat kuota khusus tambahan diduga menyetor antara USD 2.600 sampai USD 7.000 per jemaah. Besarannya tergantung skala travel. Uang itu mengalir melalui asosiasi, lalu diserahkan ke oknum di Kemenag diduga hingga ke level pimpinan.
Kerugian negara? Sementara ini diperkirakan tembus lebih dari Rp1 triliun. KPK kini menggandeng BPK untuk menghitung angka pastinya.
Dalam prosesnya, KPK sudah mencegah tiga orang ke luar negeri: mantan Menag Gus Yaqut; mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex); serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, dari rumah Gus Yaqut, kantor Kemenag, kantor asosiasi, hingga rumah di Depok yang diduga milik Gus Alex.
Saat ini, pemeriksaan masih berjalan maraton. Lebih dari 350 travel haji di berbagai daerah sudah dimintai keterangan.
Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati langkah KPK. "Klien kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidikan masih terus bergulir.
Artikel Terkait
Siklus Keracunan MBG: Klarifikasi, Maaf, dan Janji yang Tak Pernah Tuntas
Jeruk Mandarin: Kisah di Balik Simbol Keberuntungan Saat Imlek
Yanuar Nugroho Sindir MBG: Proyek yang Abaikan Akal Sehat
Gatot Nurmantyo Soroti Tiga Langkah Polri yang Dinilai Membangkang