Dalam Sidang Kabinet Paripurna Senin lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Intinya, jangan ragu. Perusahaan-perusahaan yang bandel dan melanggar aturan di sektor kehutanan harus segera ditindak. Menurut data yang ada, sudah ada 22 perusahaan yang tercatat melanggar, termasuk yang diduga terkait dengan bencana lingkungan di Sumatera.
“Sebagaimana yang kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit,” ujar Prabowo saat berdialog dengan menterinya.
Dia menambahkan, “Semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggaran, dan itu dicabut.”
Nada bicaranya jelas dan tanpa tedeng aling-aling. Presiden bahkan menawarkan dukungan penuh jika dibutuhkan.
“Yang sudah tercabut itu kemarin 22 ya? Jangan ragu-ragu, kalau Anda perlu bantuan personel untuk investigasi, minta saja ke KL lain, ke Polri atau ke TNI,” tegasnya.
Artikel Terkait
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai