ERAPOS ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak tanggal 13 Januari 2024 sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan dari tanggal 13 Januari 2024 hingga tanggal 24 Januari 2024.
"Untuk mempercepat proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Batang mengerahkan sebanyak 250 orang yang berasal dari Desa Kecepak, Sambong dan Klidang Wetan", terang Susanto, saat memantau proses penyortiran surat suara, di gudang KPU Kabupaten Batang, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Bersama Bawaslu dan Perwakilan Parpol, Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Susanto mengutarakan bahwa yang pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara adalah surat suara Caleg DPR RI yang jumlahnya mencapai 633.361 lembar.
Artikel Terkait
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar
Pria Tewas Ditikam di Wajo, Motif Diduga Cemburu