KPU Kabupaten Batang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

- Senin, 15 Januari 2024 | 02:30 WIB
KPU Kabupaten Batang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

ERAPOS ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak tanggal 13 Januari 2024 sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan dari tanggal 13 Januari 2024 hingga tanggal 24 Januari 2024.

"Untuk mempercepat proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Batang mengerahkan sebanyak 250 orang yang berasal dari Desa Kecepak, Sambong dan Klidang Wetan", terang Susanto, saat memantau proses penyortiran surat suara, di gudang KPU Kabupaten Batang, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: Bersama Bawaslu dan Perwakilan Parpol, Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Susanto mengutarakan bahwa yang pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara adalah surat suara Caleg DPR RI yang jumlahnya mencapai 633.361 lembar.


Halaman:

Komentar