“Begitu dapat info, tim langsung bergerak untuk pemantauan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Minggu (14/12/2025).
Dalam pemeriksaannya, MH mengaku semua dilakukan secara spontan. Saat itu, dia sedang memulung barang bekas di sekitar lokasi. Matanya tertumbuk pada motor yang terparkir, dan godaan itu pun menang.
“Dia mengaku aksinya spontan, murni karena tergoda lihat kendaraan terparkir,” tambah Satrio.
Setelah diamankan, MH langsung dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Barang buktinya satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan warna hitam merah. Semuanya kini tinggal menunggu proses berjalan.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Tegaskan Peran Kunci Komite Otsus Papua: Sinkronisasi Program hingga ke Presiden
BMKG Ungkap Ancaman Tiga Siklon yang Mengintai Wilayah Indonesia
Resbob Dicokok Polisi di Pelarian, Terancam 6 Tahun Bui
Kemendagri Raih Predikat Informatif untuk Ketujuh Kalinya Berturut-turut