Seorang pemulung di Pontianak kini harus berurusan dengan polisi. Semuanya berawal dari sebuah godaan yang tak bisa ditahan di kawasan CW Space, Jalan MT Haryono. MH, pria 45 tahun itu, nekat mencuri sepeda motor yang terparkir sendirian.
Aksinya ternyata berumur pendek. Resmob Polda Kalbar bergerak cepat. Tak lama setelah motor itu dibawa kabur, pelaku sudah dibekuk di Kampung Beting.
Semua berjalan dalam hitungan jam. Laporan warga masuk sekitar tengah hari. Tim langsung meluncur ke TKP untuk olah TKP dan penyelidikan. Hanya satu jam berselang, identitas MH sudah diketahui. Pelacakan intensif pun dimulai.
Puncaknya terjadi sekitar pukul delapan malam. Informasi mengalir bahwa pelaku bersembunyi di kawasan Kampung Dalam Beting.
“Begitu dapat info, tim langsung bergerak untuk pemantauan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Minggu (14/12/2025).
Dalam pemeriksaannya, MH mengaku semua dilakukan secara spontan. Saat itu, dia sedang memulung barang bekas di sekitar lokasi. Matanya tertumbuk pada motor yang terparkir, dan godaan itu pun menang.
“Dia mengaku aksinya spontan, murni karena tergoda lihat kendaraan terparkir,” tambah Satrio.
Setelah diamankan, MH langsung dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Barang buktinya satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan warna hitam merah. Semuanya kini tinggal menunggu proses berjalan.
Artikel Terkait
Juru Parkir di Makassar Viral Minta Tarif Rp20.000, Polisi Amankan Pelaku
Akun Instagram Ahmad Dhani Diduga Diretas, Munculkan Promo Emas dan iPhone dengan Harga Tak Wajar
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Kompolnas Jadi Lembaga Independen Pengawas Polri
Harga Emas Galeri24 Naik Rp10.000, UBS Justru Terkoreksi Rp13.000 per Gram