Di bawah langit Minggu siang yang cerah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pesan tegas. Ia mengingatkan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual, Fajar Eko Satriyo, untuk tak lagi ragu-ragu. Intinya sederhana: kalau semua persyaratan buat mendirikan rumah ibadah sudah lengkap, izin harus segera dikeluarkan. Titik.
Pesan itu ia sampaikan bukan di balik meja kantor, melainkan dalam peresmian Gereja HKBP Resort Pondok Kelapa di Duren Sawit, Jakarta Timur. Gereja ini sendiri punya cerita panjang perjuangan perizinan yang makan waktu hingga 35 tahun. Sebuah angka yang, bagi Pramono, terasa mengganjal.
"Pak Fajar, Dikmental, jangan terlambat. Kalau masih pengin jadi Dikmental, jangan terlambat," ujar Pramono di hadapan jemaat.
Suaranya lantang, tanpa basa-basi. "Saya nggak basa-basi loh, ini Dikmentalnya kelihatan agak takut ini. Saya bagian tanda tangan saja," lanjutnya.
Menurutnya, persoalan perizinan semacam ini harus ditangani dengan tegas. Jangan sampai berlarut-larut, apalagi jika semua dokumen dan proses administratif sudah dinyatakan jelas dan lengkap. Penundaan yang tak perlu hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi pengurusan rumah ibadah sampai dengan 35 tahun. Saya dari tadi sebenarnya yang nancap di otak saya dua: Jakarta belum nyumbang, 35 tahun," katanya, menekankan betapa lamanya waktu yang terbuang itu.
Artikel Terkait
Indonesia Kutuk Keras Penembakan Brutal di Bondi, Soroti Izin Senjata Legal Pelaku
Kagama App Resmi Diluncurkan, Wadah Digital Alumni UGM Kian Guyub
Sudirman Said Soroti Beban Gubernur Aceh: Jangan Biarkan Mualem Berjuang Sendiri
Aceh Ambil Jalan Sendiri, Minta Bantuan Langsung ke UNDP dan UNICEF