Polres Gresik Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Kabur hingga ke Bali
GRESIK, JPNN.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gresik berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri hingga ke Bali. Pelaku berhasil diamankan di Denpasar setelah melalui penyelidikan yang intensif.
Proses Penangkapan Pelaku Curanmor
Pelaku yang berinisial H (28), asal Dusun Rabesan Barat, Sampang, ditangkap pada Kamis (23/10) pukul 03.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah bedeng pekerja proyek pembangunan rumah di kawasan Denpasar Timur, Bali. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian yang terjadi awal April lalu.
Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Gresik
Kejadian pencurian bermula pada 2 April di Jalan Raya Sindujoyo, Kroman, Gresik. Korban, NR (24), warga Kebomas, memarkirkan motor Honda Beat berwarna merah putih bernopol W 6602 AS di depan rumah kerabat. Meski sudah dikunci setir, motor tersebut hilang sekitar pukul 13.05 WIB. Rekaman CCTV di lokasi kemudian mengungkap aksi seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Artikel Terkait
Polsek Kenjeran Gagalkan Tawuran Remaja di Surabaya, 12 Diamankan dan 4 Sajam Disita
ASN Pasuruan Dicabuli Keponakan Sendiri? Ini Modus & Hukumannya
Komplotan Pencuri Minimarket Jatim Dibekuk, Bawa Golok & Senjata Api Rakitan
Vonis 18 Tahun Penjara untuk Kurir Sabu 10,9 Kg di Medan, Lebih Ringan dari Tuntutan Mati