Pemulihan Kalibata Terganjal Tunggu Kepastian Hukum

- Minggu, 14 Desember 2025 | 10:12 WIB
Pemulihan Kalibata Terganjal Tunggu Kepastian Hukum

Kerusuhan di kawasan Kalibata beberapa hari lalu masih menyisakan duka. Bagi para pedagang yang warung dan barang dagangannya hancur, situasinya jelas sangat berat. Mereka butuh bantuan, dan cepat.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov akan segera membicarakannya. Namun, ada satu hal yang masih ditunggu.

“Pemprov akan duduk bersama-sama dengan pihak terkait,”

kata Pramono saat ditemui di Epiwalk, Setiabudi, Minggu kemarin.

Menurutnya, langkah konkret dari pemerintah daerah masih bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan. Intinya, mereka perlu kepastian dulu dari kepolisian sebelum bisa bergerak lebih jauh.

“Jadi untuk Kalibata, saya masih menunggu keputusan resmi dari Polri,”

tegasnya.

Di sisi lain, Pramono juga menegaskan status lahan tempat kericuhan itu terjadi. “Lahannya punya Pemprov,” ujarnya singkat. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah punya kepentingan dan tanggung jawab langsung di lokasi kejadian.

Sementara itu, dari sisi kerugian material, angkanya ternyata tidak kecil. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut estimasi awal kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp 1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor dan mobil serta kaca warga kemarin,”

jelas Budi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu lalu.

Tapi, angka Rp 1,2 miliar itu belum final. Menurut Budi, penyidik belum bisa bekerja maksimal karena kondisi korban. Trauma masih menghinggapi warga sekitar, sehingga proses pelaporan dan pendataan belum tuntas.

“Ini masih akan kita tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kita masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut,”

tutupnya.

Jadi, meski niat untuk membantu sudah ada, jalan menuju pemulihan di Kalibata masih terhambat oleh dua hal: proses hukum yang harus dituntaskan dan luka psikologis warga yang butuh waktu untuk sembuh.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar