Upaya Pengembalian Kerugian Korban
Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk membantu korban? Iman menyatakan pihaknya akan berusaha maksimal mengupayakan ganti rugi. Langkah pertama adalah menelusuri aset milik Ayu Puspita.
“Kami akan maksimalkan penelusuran aset. Tentu harapannya, ada pengembalian kerugian untuk para korban,” jelas Iman.
“Kami sebagai penegak hukum akan berupaya memberikan yang terbaik bagi korban, sembari tetap menjaga hak-hak para tersangka.”
Kerugiannya tidak main-main. Dari 8 laporan polisi dan 199 aduan yang masuk, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar. Angka yang fantastis.
Uang Hasil Tipuan Buat Cicilan Rumah dan Jalan-Jalan
Lantas, untuk apa uang sebanyak itu dihabiskan? Polisi mengungkap motifnya cukup sederhana: memenuhi gaya hidup. Uang hasil penipuan itu dipakai untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.
“Keuntungan dari perbuatan mereka digunakan untuk bayar cicilan rumah, jalan-jalan ke luar negeri, dan kebutuhan pribadi lainnya,” papar Iman.
Sayangnya, Iman tak merinci lebih jauh destinasi mana saja yang sudah disambangi Ayu dan Dimas dengan uang panas tersebut. Yang jelas, pesta itu kini sudah berakhir. Keduanya harus berhadapan dengan hukum.
Artikel Terkait
TNI Mutasi 35 Perwira, Mayjen Lucky Avianto Pimpin Kogabwilhan III
Raphinha dan Vinicius Jr Kompak di Pemusatan Latihan Timnas Brasil
Komposer Legendaris Lebo M Gugat Komedian Zimbabwe Rp 400 Miliar Atas Parodi The Lion King
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru