Kombes Iman Imanuddin, yang memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi terkait kasus penipuan wedding organizer. Tak cuma itu, ada juga 199 aduan langsung dari korban. Semuanya mengarah pada dua orang: Ayu Puspita dan karyawannya, Dimas.
"Jadi totalnya, saat ini ada 207 perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini," jelas Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
Nilai kerugiannya? Sungguh fantastis. Menurut perhitungan sementara, angkanya mencapai sekitar Rp 11,5 miliar.
"Kami hitung kira-kira segitu, 11,5 miliar. Tepatnya 11.588.117.160 rupiah," tegasnya sambil merinci angka tersebut.
Lalu, ke mana larinya uang para korban? Iman mengungkapkan bahwa duit hasil penipuan itu dipakai kedua tersangka untuk hidup mewah. Mereka membayar cicilan rumah, jalan-jalan ke luar negeri, dan memenuhi kebutuhan pribadi lainnya.
"Dari keuntungan yang mereka peroleh, digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari bayar cicilan rumah, sampai plesiran ke luar negeri," ujar Iman.
Karena perbuatannya, Ayu dan Dimas kini terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1