Kombes Iman Imanuddin, yang memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi terkait kasus penipuan wedding organizer. Tak cuma itu, ada juga 199 aduan langsung dari korban. Semuanya mengarah pada dua orang: Ayu Puspita dan karyawannya, Dimas.
"Jadi totalnya, saat ini ada 207 perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini," jelas Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
Nilai kerugiannya? Sungguh fantastis. Menurut perhitungan sementara, angkanya mencapai sekitar Rp 11,5 miliar.
"Kami hitung kira-kira segitu, 11,5 miliar. Tepatnya 11.588.117.160 rupiah," tegasnya sambil merinci angka tersebut.
Artikel Terkait
Pasutri Modus Pesan Bakso Hajatan Diciduk Usai Gasak Uang Pedagang
Kiai NU Jawa Desak Musyawarah Luar Biasa, Ancam Bentuk PBNU Tandingan
Tragis di Cilacap, Truk Tangki Hajar Terios hingga Ringsek, 4 Tewas
Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Dana Suap Rp5,7 Miliar untuk Tutup Utang Kampanye