Kombes Iman Imanuddin, yang memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi terkait kasus penipuan wedding organizer. Tak cuma itu, ada juga 199 aduan langsung dari korban. Semuanya mengarah pada dua orang: Ayu Puspita dan karyawannya, Dimas.
"Jadi totalnya, saat ini ada 207 perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini," jelas Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
Nilai kerugiannya? Sungguh fantastis. Menurut perhitungan sementara, angkanya mencapai sekitar Rp 11,5 miliar.
"Kami hitung kira-kira segitu, 11,5 miliar. Tepatnya 11.588.117.160 rupiah," tegasnya sambil merinci angka tersebut.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS