Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dalam kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan di wilayahnya. Penetapan ini dilakukan setelah Ardito terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu kemarin.
Tak sendirian, ada empat orang lagi yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Riki Hendra Saputra dari DPRD setempat, Ranu Hari Prasetyo yang ternyata adik sang bupati, serta Anton Wibowo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat Ardito. Satu lagi dari pihak swasta, yakni Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.
Dalam jumpa pers di hari berikutnya, Kamis (11/12), Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengonfirmasi hal ini.
katanya.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam