Pontianak - Di Ruang Rapat Bupati Sambas, Selasa (9/12/2025) lalu, suasana tampak serius namun penuh semangat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, lewat Divisi Peraturan Perundang-Undangannya, menggelar acara khusus. Fokusnya? Sosialisasi, sekaligus monitoring dan evaluasi, untuk proses pengharmonisasian konsep rancangan peraturan daerah atau raperkada. Pesertanya tak lain adalah para perangkat daerah se-Kabupaten Sambas.
Erwanto, Kepala Bagian Hukum Setda Sambas, bertindak sebagai moderator. Sesi pun dimulai dengan pengantar dari Zuliansyah, sang Kepala Divisi. Tak lama kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, secara resmi membuka forum itu.
Nah, dalam arahannya, tim dari Kanwil Kemenkum Kalbar langsung menohok poin penting. Mereka bilang, penyusunan regulasi daerah itu nggak bisa asal jadi. Harus terencana dan sistematis, tentu saja dengan berpatokan pada UU No. 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. Di sini, proses pengharmonisasian dianggap sebagai langkah krusial. Tujuannya jelas: memastikan draf aturan yang disusun benar-benar selaras, baik dengan kepentingan nasional, provinsi, maupun kewenangan yang dimiliki daerah sendiri.
Menurut sejumlah peserta, kegiatan ini intinya menawarkan tiga penguatan. Yang pertama tentu soal kualitas substansi. Artinya, analisis kebutuhan harus tepat sasaran agar raperda yang dihasilkan bisa menjawab persoalan lokal dan mendongkrak tata kelola pemerintahan.
Lalu, poin kedua adalah soal sinkronisasi kewenangan. Ini penting banget untuk menghindari tumpang tindih aturan, duplikasi, atau yang parah, bentrokan dengan regulasi di tingkat lebih tinggi.
Di sisi lain, penguatan ketiga justru terletak pada hal yang sering dianggap sepele: koordinasi. Kerja sama yang solid antara perangkat daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar disebut-sebut sebagai kunci utama untuk mempercepat dan mempertajam proses harmonisasi itu sendiri.
Kabupaten Sambas sendiri dikenal sebagai daerah yang berkembang pesat. Karena itulah, ia membutuhkan regulasi yang lincah, adaptif, dan responsif. Kegiatan semacam ini dianggap sebagai ruang yang pas untuk mengevaluasi efektivitas proses yang berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan yang mungkin masih mengganjal.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam