Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sesak, Kamis lalu, Laras Faizati menyampaikan apresiasinya. Ada dukungan yang datang dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang merekomendasikan pembebasannya. "Aku juga baru denger minggu lalu, eh Senin ya, statement dari Pak Mahfud MD," ujarnya kepada wartawan di sela-sela persidangan.
"Ya, terima kasih banyak untuk rekomendasinya."
Namun begitu, harapannya tak hanya untuk dirinya sendiri. Suaranya lirih tapi jelas. Ia berharap rekomendasi serupa juga menyentuh nasib tahanan lain yang ia sebut dikriminalisasi dalam kasus yang sama. "Dan semoga ini juga berlaku pada tahanan yang lainnya," ucap Laras.
"Karena dari awal suara kami itu tidak boleh dikriminalisasi."
Dia melanjutkan, dengan nada lebih tegas, "Secara hukum, kami cuma mengeluarkan aspirasi. Hak berekspresi dan beraspirasi di negara demokrasi ini seharusnya dilindungi, bukan?"
Nasib Laras berubah drastis. Perempuan yang sebelumnya bekerja di kantor ASEAN Inter Parliamentary Assembly, tepat di sebelah gedung Mabes Polri itu, harus kehilangan pekerjaannya. Semuanya berawal dari sebuah unggahan di Instagram yang kini membawanya ke meja hijau. Sidangnya sendiri masih berjalan, masih tahap pembuktian. Hari itu, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli linguistik dari UI, Prof. Manneke Budiman.
Ruang sidang penuh. Mayoritas pendukung yang hadir berasal dari kalangan aktivis pembela hak perempuan. Ada momen haru yang tertangkap di sela skors. Laras memeluk ibunya yang datang, lalu menerima selembar surat dukungan dari seorang perwakilan aktivis. Dia menangis, memeluk pemberi surat itu, wajahnya jelas terbebani oleh segala tekanan yang dialami.
Di luar ruang sidang, dia juga menyempatkan diri menyalami Prof. Manfud MD, berterima kasih atas keterangan ahlinya. Kerinduan pada keluarga pun tak bisa dibendung. "Aku berdoa untuk semua tahanan-tahanan yang dikriminalisasi, pemuda dan wanita di kasus kemarin," sambungnya. "Semoga kita semua bisa pulang bareng keluarga."
Desakan dari Komisi Reformasi
Artikel Terkait
Kisah Sumarni dan Kios Buku yang Bertahan di Titik Nol Yogyakarta
Tragedi di Lapangan Upacara: Mobil Bansos Tabrak Barisan Siswa SDN Kalibaru
Bupati Lampung Tengah Terjerat OTT KPK, Adik dan Kerabat Turut Diciduk
Cak Imin Ingatkan Pesantren: Jangan Biarkan Kebenaran Tergerus Viralitas