Lampung Geh, Lampung Tengah
Nama Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, bukan kali pertama jadi sorotan. Sebelumnya, ia sudah viral karena sejumlah insiden, mulai dari abai protokol kesehatan sampai yang terbaru: tidur pulas di tengah rapat penting.
Mari kita mundur ke 2021. Saat itu, Ardito masih menjabat sebagai Wakil Bupati. Di tengah situasi pandemi yang masih mencekam, sebuah video beredar. Tampak Ardito asyik bernyanyi dan berjoget, tanpa masker sama sekali. Kerumunan di sekelilingnya pun terlihat padat, seolah aturan jaga jarak tak berlaku di sana. Adegan itu langsung memantik kritik tajam dari publik.
Tak lama setelah video itu ramai, pengadilan pun menjatuhkan sanksi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih menghukum Ardito dengan sanksi administratif. Vonisnya unik: ia harus membersihkan fasilitas umum di Way Pengubuan dan… membayar denda dua ribu rupiah. Ya, Rp2.000. Hukuman yang bagi banyak orang terasa sangat ringan untuk pelanggaran di masa krisis kesehatan.
Lompat ke Juli 2025. Ardito, yang kini sudah menjadi Bupati, kembali menjadi bahan pembicaraan. Kali ini, ia tertangkap kamera sedang tidur nyenyak. Lokasinya bukan sembarang tempat, melainkan di dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif Nasional di Gedung DPR RI. Sungguh situasi yang memalukan.
Artikel Terkait
Perpol Baru Kapolri Dinilai Abaikan Peringatan MK Soal Batas Kewenangan
Gubernur Kalbar Turun Langsung Pantau Jalan Rusak Jelang Nataru 2026
Kakeh 75 Tahun Menangis Sesenggukan di Lantai Sidang, Dihujani Tuntutan 2 Tahun Penjara karena 5 Ekor Burung
Raja Dirgantara Terbang Bebas, GPS Pantau Langkah Sang Elang Jawa