MURIANETWORK.COM - Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga turut menyemprot pernyataan Kepala Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, tentang OTT KPK.
Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan, Luhut selalu menunjukkan sikap keberatannya jika KPK terus melakukan OTT di kalangan pejabat.
Bahkan, dalam pernyataan lamanya, ia meminta kepada pihak yang ingin terus hidup bersih dari korupsi agar tidak hidup di bumi, melainkan ke surga langsung.
"Tak terbayangkan ada seorang pejabat tinggi negara ngomong seperti ini," kata Sinulingga di X @AndiSinulingga (5/9/2025).
Sinulingga merasa tidak heran dengan sikap arogan yang acapkali diperlihatkan Luhut di depan publik.
"Ngomong tampak arogan sekali seperti biasanya. Watak seperti itulah yang buat hukum tak pernah bisa tegak," cetusnya.
Ia bilang, hukum di Indonesia hanya akan tajam jika menghadapi rakyat menengah ke bawah.
"Dia tajam jika hanya ke bawah, atau jadi alat politik utk menyandera dan memukul lawan-lawan politik," tandasnya.
👇👇
Tak terbayangkan ada seorang pejabat tinggi negara ngomong seperti ini. Ngomong tampak arogan sekali seperti biasanya. Watak seperti itulah yg buat hukum tak pernah bisa tegak, dia tajam jika hanya ke bawah, atau jadi alat politik utk menyandera dan memukul lawan² politik. https://t.co/5VF4Bu7wxy
— Andi Sinulingga (@AndiSinulingga) September 5, 2025
>
Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali menyemprot pernyataan Kepala Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.
Seperti diketahui, Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dikatakan Ferdinand, ucapan Luhut justru mengindikasikan adanya masalah serius.
Ia menilai pernyataan itu seolah mengakui ada praktik yang tidak bersih dalam pemerintahan.
"Dari pernyataan beliau kan menyatakan bahwa kita nggak sempurna, nggak bersih-bersih amat. Artinya kan ada kotoran, kotoran hukum yang layak ditindak secara hukum,” ujar Ferdinand, Jumat (5/9/2025).
Ferdinand menegaskan, jika memang demikian, KPK harus menelusuri lebih jauh.
"Tinggal KPK menelisik sejauh mana, apakah memang Pak Luhut pernah melakukan pelanggaran pidana dalam pemerintahan yang disebut korupsi atau tidak,” tegasnya.
Kata Ferdinand, pernyataan Luhut yang terkesan tidak senang dengan OTT dapat diartikan sebagai sikap anti pemberantasan korupsi.
“Saya pikir ini hanya sebuah respons terhadap sikap Luhut selalu tidak senang dengan OTT. Bahwa seolah-olah OTT itu mengganggu jalannya pemerintahan,” Ferdinand menuturkan.
Ferdinand juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Luhut bisa dianggap sebagai upaya menghalangi proses pemberantasan korupsi.
“Jadi yang disampaikan Luhut itu bagi saya adalah sikap anti pemberantasan korupsi. Jadi kalau bahkan menghalang-halangi pemberantasan korupsi, kan boleh dong dipanggil KPK,” terangnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi pemberantasan korupsi bisa masuk kategori pidana.
“Itu lama-lama kan bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice,” tandasnya.
Ia juga menyinggung soal intensitas OTT yang dilakukan KPK, yang menurutnya tidak berlebihan.
“Karena KPK kan baru melakukan OTT juga ya,” imbuhnya.
Ferdinand bahkan menduga Luhut ingin mempengaruhi jalannya penyelidikan.
"Jadi jangan-jangan Luhut dengan pernyataannya sedang ingin menghalangi penyelidikan,” kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Grup WA Mas Menteri Core Team, Pintu Masuk Proyek Laptop Rp1,98 Triliun!
Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi
Jokowi Diduga Terlibat Kasus Chromebook Tapi Sulit Dimejahijaukan
Luhut Diduga Pemilik Saham Zyrex, Fadli Zon: Bisa Jadi Skandal Besar!