Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking bentukan pemerintah berhasil mengurai hambatan investasi senilai lebih dari 30 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp525 triliun, dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Capaian ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memangkas birokrasi dan memperlancar proyek-proyek besar yang selama ini tersendat.
Purbaya merinci bahwa sebagian besar dari nilai tersebut telah memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. “Sudah ada percepatan investasi sampai lebih dari 30 miliar dolar AS. Yang sudah berdampak saja sekitar 22 miliar dolar AS, belum yang lainnya lagi,” ujarnya dalam konferensi pers International Seminar on Debottlenecking Channel di Jakarta.
Sementara itu, pemerintah kini membidik percepatan proyek raksasa di wilayah Sumatra dengan nilai investasi mencapai 40 miliar dolar AS, atau sekitar Rp700 triliun. Proyek ini diketahui telah mengalami stagnasi selama bertahun-tahun dan akan menjadi prioritas penanganan satgas agar segera berjalan. “Ada proyek di sekitar Sumatra yang nilainya sampai 40 miliar dolar AS yang sudah bertahun-tahun tidak jalan. Kita akan jalankan dengan cepat begitu masuk ke sini,” kata Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya mengakui bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi investor global, seperti dari Swiss, adalah ketidaktahuan mengenai saluran pengaduan resmi saat menghadapi kendala birokrasi di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri serta jaringan kedutaan besar guna memasifkan informasi mengenai keberadaan Satgas Debottlenecking.
Pemerintah juga berencana meluncurkan situs pengaduan khusus sebagai kanal langsung bagi para pelaku usaha. “Kerja sama dengan Kemlu penting sekali supaya investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di Indonesia,” tambahnya.
Terkait mekanisme penyelesaian masalah, Purbaya menekankan pentingnya transparansi. Meskipun terdapat beberapa pelaku usaha yang meminta keluhannya ditangani secara tertutup demi menjaga reputasi bisnis, ia justru mendorong keterbukaan. “Menurut saya lebih bagus di-broadcast langsung karena transparansi di situ. Biar masyarakat dan dunia tahu bahwa kita serius melepaskan masalah investasi,” tegas Purbaya.
Artikel Terkait
Persib Bandung Kembali Pertahankan Lisensi Klub Profesional AFC untuk Musim 2025/2026
Wamensos: Tak Ada Toleransi bagi Pegawai Terbukti Langgar Hukum dalam Pengadaan Sekolah Rakyat
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Tanimbar Maluku, Belum Ada Laporan Korban
Dua Warga Tersambar Petir Saat Berteduh di Pemakaman Pemalang, Satu Tewas