Kebutuhan Hewan Kurban di Sumedang Diprediksi Naik 15 Persen pada Iduladha 2026

- Jumat, 15 Mei 2026 | 01:15 WIB
Kebutuhan Hewan Kurban di Sumedang Diprediksi Naik 15 Persen pada Iduladha 2026

Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah diproyeksikan meningkat hingga 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang, Asep Aan Dahlan, menyebutkan bahwa tren kenaikan ini masih berada dalam kategori kondusif dan terkendali.

“Kalau melihat tren peningkatan terakhir, tentu ada peluang untuk meningkat. Cuma enggak banyak, paling 10 hingga 15 persen, masih kondusif dan terkendali,” ujar Asep, Kamis, 14 Mei 2026.

Pada 2025, jumlah hewan kurban di Sumedang tercatat sebanyak 10.297 ekor. Rinciannya meliputi domba sekitar 7.200 ekor, sapi sekitar 2.500 ekor, serta kambing sebanyak 370 ekor. Dengan proyeksi kenaikan 10 hingga 15 persen, total hewan kurban pada 2026 diperkirakan mencapai 11.327 hingga 11.842 ekor.

Meskipun permintaan meningkat, Diskanak memastikan pasokan tetap dapat dipenuhi oleh peternak lokal. Bahkan, Sumedang masih berperan sebagai daerah pemasok ternak ke sejumlah wilayah lain di Jawa Barat.

“Syukur, Sumedang ini masih jadi sentra peternakan sehingga lebih dari 50 persen kebutuhan hewan kurban di Sumedang berasal dari dalam daerah. Bahkan, ada yang sampai mengirim keluar daerah,” jelas Asep.

Data Diskanak 2025 mencatat populasi ternak penopang kurban di Sumedang cukup besar. Domba tercatat sebanyak 84.066 ekor, kambing 34.554 ekor, dan sapi potong 27.086 ekor. Selain itu, terdapat sapi perah sekitar 4.204 ekor serta berbagai jenis ternak lain seperti kerbau dan unggas yang turut memperkuat ketersediaan pangan asal hewan di daerah.

Sebaran sentra peternakan di Sumedang terkonsentrasi di beberapa wilayah. Sapi potong banyak terdapat di bagian timur, seperti Situraja, Jatigede, hingga Tomo. Sementara itu, domba terpusat di Tanjungsari.

Melihat potensi besar tersebut, Diskanak terus memperketat pengawasan melalui sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melakukan pemeriksaan langsung ke peternak. Pengawasan ini difokuskan pada lalu lintas ternak antarwilayah.

“Setiap UPT itu ada dokter hewan dan paramedik yang akan datang langsung ke peternakan untuk melakukan mitigasi potensi menular langsung dari hulu,” ungkap Asep.

Setiap hewan yang lolos pemeriksaan diberikan kalung sehat serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai syarat distribusi antarwilayah. Dengan langkah pengawasan tersebut, pihaknya berharap seluruh kebutuhan hewan kurban dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus menjamin kesehatan ternak dan keamanan pangan bagi masyarakat di Sumedang.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar