Gelombang kejutan kembali menerjang politik Kota Bandung. Wakil Wali Kota Erwin kini resmi berstatus tersangka. Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang menangani kasus ini menjeratnya atas dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bukan sendirian, dia ditetapkan bersama seorang anggota dewan.
Menurut sejumlah saksi, modusnya adalah pemerasan. Erwin dan Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, diduga meminta paket pekerjaan barang dan jasa dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, secara gamblang mengonfirmasi hal ini dalam jumpa pers Rabu lalu.
"Menetapkan dua orang tersangka, yaitu 1 Saudara E selaku wakil Kota Bandung aktif. Kedua, Saudara RA berlaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung aktif,"
Irfan menambahkan, paket pekerjaan itu kemudian dilaksanakan untuk menguntungkan pihak-pihak yang punya hubungan dekat dengan kedua tersangka. Namun begitu, nilai uang hasil pemerasan itu sendiri masih disimpan rapat-rapat oleh jaksa, belum diungkap ke publik.
Jerat Hukum dan Respons Dingin
Surat Penetapan Tersangka sudah terbit sejak 9 Desember. Pasal yang menjerat mereka berat, yakni UU Tipikor juncto KUHP. Di sisi lain, respons Erwin terbilang singkat dan menyerahkan segalanya pada proses hukum. Saat ditanya soal detail kasus, dia cenderung menghindar.
"Kan Pak Kajari sudah menjawab ya kemarin. Mungkin Pak Kajari sudah gamblang dan jelas waktu konferensi pers... Untuk materi mah mungkin oleh Pak Kajari saja,"
Meski begitu, dia mengaku mendukung penuh pemberantasan korupsi. "Mudah-mudahan kejadian ini menjadi kebaikan pelajaran lah buat semua," ucap Erwin. Pernyataan yang kini terasa getir.
Profil Singkat Sang Wakil Walikota
Erwin, atau Kang Erwin, sebenarnya bukan pendatang baru. Dia terpilih mendampingi Wali Kota Muhammad Farhan untuk periode 2025-2030. Latar belakangnya pengusaha sukses selama dua dekade sebelum akhirnya terjun ke politik lewat PKB pada 2019. Di DPRD dulu, selain anggota komisi, dia juga dikenal sebagai penceramah yang cukup aktif.
Karier politiknya ternyata sejalan dengan akumulasi kekayaan yang cukup signifikan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya di Maret 2025 mencengangkan. Total hartanya mencapai Rp 25,4 miliar.
Rinciannya didominasi properti: dua belas bidang tanah di Bandung dan Tasikmalaya senilai Rp 23 miliar lebih. Kemudian enam unit kendaraan, termasuk mobil mewah Toyota Alphard. Ada juga utang sebesar Rp 2,6 miliar yang tercatat. Angka-angka yang kini jadi sorotan tajam.
Pemerintahan Berusaha Stabil
Lantas, bagaimana dengan pimpinan tertinggi di balik meja walikota? Wali Kota Farhan mengambil posisi hati-hati. Melalui siaran pers, dia menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang independen.
"Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,"
Farhan mengaku sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperketat koordinasi internal. Dia juga berjanji memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan. Upaya untuk meredam gejolak, jelas terasa.
Kasus ini masih panjang. Tetapi satu hal pasti: kota ini kembali diingatkan pada pertarungan lama antara kekuasaan dan integritas. Semua mata kini tertuju pada ruang sidang, menunggu babak selanjutnya.
Artikel Terkait
Trump Kecam Iran dengan Sindiran Pedas dan Gambar AI, Negosiasi Nuklir Makin Buntu
Mahfud MD Sorot Lemahnya Pengawasan Internal TNI dan Polri dalam Kasus Andrie Yunus
Jaksa Agung Lantik Sila H. Pulungan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Keluarga Nahkoda Kapal Honour 25 yang Disandera Perompak Somalia Masih Menanti Kabar