Gambar ini saya dapatkan dari TikTok, diunggah oleh seorang sesepuh yang bercerita tentang pernikahan beda agama di awal 2025. Dan sekarang, di penghujung tahun yang sama, mereka mengakhiri ikatan itu di ruang sidang ini.
Pernikahannya dulu digelar di gereja, dengan gaun putih yang indah. Namun resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dengan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik.
Mirip konsep "nasi campur", semua dicampur jadi satu. Yang penting, saat itu, mereka merasa bahagia. 😆
Ruangan dalam foto itu adalah ruang sidang Pengadilan Negeri bisa dikenali dari jubah hakim berwarna merah yang dikenakan.
Nah, ini poin pentingnya. Pernikahan mereka ternyata dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama hanya berwenang menangani perceraian dari pernikahan yang dilangsungkan secara Islam.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita sebenarnya tidak punya ruang khusus untuk "pernikahan beda agama".
Jadinya, pencatatan disesuaikan dengan prosesi yang dilakukan. Kalau akadnya di gereja, ya dicatat oleh Catatan Sipil sebagai pernikahan Kristen. Begitu pula jika upacaranya di pura, akan tercatat sebagai pernikahan Hindu. Dan seterusnya.
Artikel Terkait
Mahar Cek Palsu Rp 3 Miliar, Kakek 74 Tahun Jadi Tersangka
Dua Letda Dihukum 9 Tahun Bui dan Dipecat Usai Tewaskan Prada Lucky
Catatan Sipil dan Jubah Merah: Ketika Pernikahan Beda Agama Berakhir di PN
Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Berpeluk Haru di Rumah Sakit Polri