JatimNetwork.com- Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelaku atau muncikari "open BO" remaja di Bekasi, Jawa Barat.
Muncikari dalam kasus ini berinisial D yang juga masih remaja yaitu berusia 17 tahun.
Korban remaja asal Pondok Gede, Bekasi ini dijual pelaku kepada pria hidung belang.
Baca Juga: 3 Kota Penghasil Wanita Cantik di Jabodetabek, Juaranya Bukan Bekasi?
Pelaku tidak melakukan prakteknya sendiri, ia bekerjasama dengan seorang wanita berusia 40 tahun yang disebut Oma.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa korban masih remaja berusia 15 tahun.
Artikel Terkait
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon