48 Warga Sulut Digagalkan Berangkat Ilegal, BP3MI Catat Rekor Pencegahan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 04:30 WIB
48 Warga Sulut Digagalkan Berangkat Ilegal, BP3MI Catat Rekor Pencegahan

MANADO – Sepanjang 2025, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara berhasil menggagalkan niat 48 warga yang hendak berangkat menjadi pekerja migran ilegal. Angka ini disebut-sebut sebagai yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Pencegahan itu, menurut Kepala BP3MI Sulut Syachrul Afriyadi, dilakukan lewat kerjasama erat dengan Polsek Bandara Sam Ratulangi. Mereka berhasil menghentikan warga yang hendak terbang ke sejumlah negara, seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

“Untuk tahun ini jadi tahun dengan pencegahan yang paling banyak kita lakukan,” ujar Syachrul.

Ia menambahkan, “Artinya di Manado ini belum berhenti pemberangkatan secara non prosedural ke Kamboja.”

Menariknya, sebagian besar upaya pencegahan ini berawal dari laporan keluarga. Kerabat di rumah merasa curiga dengan tawaran kerja yang terlalu menggiurkan namun terkesan tidak jelas. Syachrul pun mendorong partisipasi publik. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemui penawaran kerja ke luar negeri yang mencurigakan, apalagi jika tidak sesuai dengan negara penempatan resmi.


Halaman:

Komentar