MANADO – Sepanjang 2025, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara berhasil menggagalkan niat 48 warga yang hendak berangkat menjadi pekerja migran ilegal. Angka ini disebut-sebut sebagai yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Pencegahan itu, menurut Kepala BP3MI Sulut Syachrul Afriyadi, dilakukan lewat kerjasama erat dengan Polsek Bandara Sam Ratulangi. Mereka berhasil menghentikan warga yang hendak terbang ke sejumlah negara, seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Untuk tahun ini jadi tahun dengan pencegahan yang paling banyak kita lakukan,” ujar Syachrul.
Ia menambahkan, “Artinya di Manado ini belum berhenti pemberangkatan secara non prosedural ke Kamboja.”
Menariknya, sebagian besar upaya pencegahan ini berawal dari laporan keluarga. Kerabat di rumah merasa curiga dengan tawaran kerja yang terlalu menggiurkan namun terkesan tidak jelas. Syachrul pun mendorong partisipasi publik. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemui penawaran kerja ke luar negeri yang mencurigakan, apalagi jika tidak sesuai dengan negara penempatan resmi.
Di sisi lain, data internal BP3MI Sulut hingga 30 November 2025 mencatat 35 aduan masuk. Dari jumlah itu, 16 kasus sudah selesai ditangani, sementara 19 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Namun di balik angka pencegahan yang menggembirakan, ada fakta pilu yang turut diungkap. Pengantar Kerja Ahli Pertama, Jordy Subekti, menyebut bahwa sepanjang tahun ini pihaknya juga memulangkan jenazah pekerja migran ilegal.
“Sampai akhir November ada sepuluh jenazah,” kata Jordy.
“Ini berasal dari Kamboja, Oman, dan Taiwan,” imbuhnya. Sebuah pengingat nyata tentang risiko besar yang mengintai di balik jalan ilegal.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu