Banjir Sumatra Paksa Pemerintah Cabut HGU Sawit untuk Hunian dan Hutan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 00:50 WIB
Banjir Sumatra Paksa Pemerintah Cabut HGU Sawit untuk Hunian dan Hutan

Bencana banjir bandang yang memorak-porandakan Sumatra sepertinya membawa dampak yang tak terduga. Hampir seribu nyawa melayang di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Tragedi ini, rupanya, memaksa pemerintah untuk melakukan semacam "pertobatan" ekologis. Setidaknya itu yang diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid.

Intinya, ada rencana drastis: mengembalikan hutan yang dulu beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Bukan cuma wacana, tapi dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit yang berdiri di atas tanah negara.

"Ya siap, enggak masalah," kata Nusron dengan nada tegas.

Lahan-lahan itu nantinya akan dipakai untuk membangun hunian tetap bagi korban banjir yang kehilangan tempat tinggal. Jadi, ada semacam alih fungsi ganda: dari sawit, ke rumah.

Namun begitu, langkahnya lebih jauh dari sekadar menyediakan lahan. Nusron menyebut pemerintah, lewat rapat bersama Menteri Kehutanan, sedang mengevaluasi kebun-kebun sawit hasil pelepasan kawasan hutan. Evaluasi besar-besaran. Dan opsi paling ekstremnya adalah mengembalikan semuanya menjadi hutan lagi.

"Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon. Pohonnya hilang," ujarnya menjelaskan akar masalah banjir.

Logikanya sederhana: air butuh diserap tanah. Tanpa pohon, air mengalir deras ke pemukiman. Solusinya? Kembalikan ruang untuk pohon.

Di sisi lain, ini adalah perubahan haluan yang cukup mengejutkan. Bagaimana tidak? Sebelum banjir menerjang, narasi yang berkembang justru tentang ekspansi. Kementerian Pertanian, melalui Plt. Dirjen Perkebunan Abdul Roni Angkat, sebelumnya mengumumkan program ekstensifikasi atau pembukaan lahan sawit baru mulai tahun depan.


Halaman:

Komentar