Gelombang kejahatan siber kembali menghantam. Kali ini, sasarannya adalah sistem transfer BI-FAST yang jadi tulang punggung transaksi keuangan kita. Kabarnya, aksi ini merugikan nasabah di delapan bank dengan total kerugian fantastis: sekitar Rp800 miliar! Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, mulai Juni tahun lalu hingga Maret 2025.
Menurut sejumlah sumber, pelaku berhasil menemukan dan memanfaatkan celah keamanan di sistem tersebut. Mereka lalu dengan leluasa menggerogoti rekening korban.
Merespons hal ini, Bank Indonesia tentu tak tinggal diam. Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus penipuan alias fraud ini.
Demikian penegasan Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Artikel Terkait
Gerbong Penuh Penumpang Diserang, Ukraina Kecam Rusia Lakukan Teror di Rel Kereta
Syaban, Bulanku Kata Rasulullah: Jembatan Sunyi Menuju Ramadan
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang