Gelombang kejahatan siber kembali menghantam. Kali ini, sasarannya adalah sistem transfer BI-FAST yang jadi tulang punggung transaksi keuangan kita. Kabarnya, aksi ini merugikan nasabah di delapan bank dengan total kerugian fantastis: sekitar Rp800 miliar! Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, mulai Juni tahun lalu hingga Maret 2025.
Menurut sejumlah sumber, pelaku berhasil menemukan dan memanfaatkan celah keamanan di sistem tersebut. Mereka lalu dengan leluasa menggerogoti rekening korban.
Merespons hal ini, Bank Indonesia tentu tak tinggal diam. Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus penipuan alias fraud ini.
Demikian penegasan Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Artikel Terkait
Bencana Aceh Belum Usai, Sejumlah Wilayah Masih Terisolasi
Becak Listrik dari Presiden, Harapan Baru Tukang Becak Purwokerto
KH Zulfa Mustofa Resmi Pimpin PBNU Sampai Muktamar 2026
Prabowo Salurkan Kacamata AI, Bantu Tunanetra Lebih Mandiri