Gelombang kejahatan siber kembali menghantam. Kali ini, sasarannya adalah sistem transfer BI-FAST yang jadi tulang punggung transaksi keuangan kita. Kabarnya, aksi ini merugikan nasabah di delapan bank dengan total kerugian fantastis: sekitar Rp800 miliar! Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, mulai Juni tahun lalu hingga Maret 2025.
Menurut sejumlah sumber, pelaku berhasil menemukan dan memanfaatkan celah keamanan di sistem tersebut. Mereka lalu dengan leluasa menggerogoti rekening korban.
Merespons hal ini, Bank Indonesia tentu tak tinggal diam. Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus penipuan alias fraud ini.
“Proses ini penting guna menjaga supaya fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,”
Demikian penegasan Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Di sisi lain, koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum juga digencarkan. Tujuannya jelas: memulihkan kondisi dan memperketat keamanan agar insiden serupa tidak terulang. Bank-bank yang terdampak pun sudah diinstruksikan untuk mengencangkan prosedur pengamanan transaksi mereka. Sayangnya, Ramdan enggan merinci nama-nama bank yang menjadi korban dalam serangan elektronik ini.
Namun begitu, upaya perbaikan terus digulirkan. BI bersama pelaku industri pembayaran berkomitmen memperkuat sistem keuangan nasional. Langkah-langkah konkretnya beragam, mulai dari memperbaiki tata kelola teknologi informasi, meningkatkan keandalan infrastruktur, hingga memasang sistem pendeteksi penipuan yang lebih canggih.
Tak ketinggalan, asesmen keamanan rutin, mekanisme audit, dan tentu saja perlindungan konsumen menjadi fokus utama. Semua itu dilakukan demi satu hal: menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi digital di sektor keuangan yang sudah berjalan saat ini.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria di Gowa yang Diduga Tipu Kenalan dengan Modus Pinjam Uang Jaminan Motor Orang Lain
Mufli Hidayat Perpanjang Kontrak di PSM Makassar, Bantah Rumor Pindah ke PSS Sleman dan Persebaya
Afrika Selatan Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, 13 Tim Sudah Pastikan Tiket
Trans Sulsel Angkut 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun Usai Dikelola Pemprov