Rilis survei terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan catatan untuk Sleman. Kabupaten ini tercatat punya skor integritas terendah se-DIY. Angkanya 74,14, masuk kategori rapor kuning dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Hasil ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Acara pengumuman itu sendiri ramai. Digelar di Kompleks Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa lalu. Hadir lebih dari 500 peserta dari berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah sampai kementerian.
Nah, survei ini cakupannya luas. KPK melibatkan 657 instansi pemerintah se-Indonesia. Tujuannya jelas: memetakan potensi korupsi dan mencari celah perbaikan dalam sistem serta budaya kerja instansi.
Di Yogyakarta, rapor kuning tak cuma diraih Sleman. Gunungkidul dapat 74,45, Bantul 74,54, dan Pemkot Yogyakarta sedikit lebih baik di angka 77,38. Namun begitu, ada juga yang bersinar. Kulon Progo dan Pemda DIY berhasil dapat rapor hijau. Pemda DIY bahkan meraih skor tertinggi di provinsi ini, 79,41.
Artikel Terkait
Bibit Siklon 91S di Samudera Hindia: BMKG Minta Waspada, Tapi Tak Perlu Panik
Hati yang Busuk Melihat Musibah sebagai Hukuman, Bukan Ujian
Para Ahli Zakat dan Wakaf Rapat di Jakarta, Cari Formula Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Tragedi di Jalur Terlarang Rinjani, Pendaki 18 Tahun Tewas Usai Terjatuh