Stiker Kemenhut di Kayu Terdampar, Bukti atau Bahan Tanya?

- Selasa, 09 Desember 2025 | 20:00 WIB
Stiker Kemenhut di Kayu Terdampar, Bukti atau Bahan Tanya?

Kemenhut Masih Mau Ngeles?

Pantai di Pesisir Barat, Lampung, mendadak jadi tempat pembongkaran yang tak biasa. Bukan ikan atau sampah laut yang terdampar, melainkan puluhan kayu gelondongan. Kejadian ini langsung menarik perhatian Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, yang turun langsung memeriksa.

Yang bikin penasaran, setiap batang kayu itu ternyata punya identitas lengkap. Ada nomor, ada barcode. Bahkan, menempel stiker kuning yang cukup mencolok. Di stiker itu, tertera jelas tulisan Kementerian Kehutanan RI dan nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.

Lho, kok familiar? Ternyata, stiker serupa pernah ditemukan pada kapal pengangkut kayu dari Sumatera Barat yang terdampar di perairan Lampung beberapa waktu lalu. Pola kejadiannya mirip. Stiker kuning itu juga dilengkapi nomor seri dan logo ‘SVLK INDONESIA’, sistem yang seharusnya menjamin legalitas kayu.

Nah, di tengah situasi ini, Kapolda Helfi menyebut pihaknya sudah mulai bergerak. Mereka telah menghubungi Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal-usul kayu tersebut dan memastikan keabsahannya.


Halaman:

Komentar