Kemenhut Masih Mau Ngeles?
Pantai di Pesisir Barat, Lampung, mendadak jadi tempat pembongkaran yang tak biasa. Bukan ikan atau sampah laut yang terdampar, melainkan puluhan kayu gelondongan. Kejadian ini langsung menarik perhatian Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, yang turun langsung memeriksa.
Yang bikin penasaran, setiap batang kayu itu ternyata punya identitas lengkap. Ada nomor, ada barcode. Bahkan, menempel stiker kuning yang cukup mencolok. Di stiker itu, tertera jelas tulisan Kementerian Kehutanan RI dan nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.
Lho, kok familiar? Ternyata, stiker serupa pernah ditemukan pada kapal pengangkut kayu dari Sumatera Barat yang terdampar di perairan Lampung beberapa waktu lalu. Pola kejadiannya mirip. Stiker kuning itu juga dilengkapi nomor seri dan logo ‘SVLK INDONESIA’, sistem yang seharusnya menjamin legalitas kayu.
Nah, di tengah situasi ini, Kapolda Helfi menyebut pihaknya sudah mulai bergerak. Mereka telah menghubungi Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal-usul kayu tersebut dan memastikan keabsahannya.
“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,”
ujarnya saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin lalu.
Pernyataan singkat itu terdengar seperti langkah standar. Tapi, bagi yang mengikuti kasus serupa sebelumnya, ada rasa penasaran yang menggelitik. Apakah ini sekadar insiden terpisah, atau ada pola yang berulang? Kehadiran stiker resmi justru memunculkan pertanyaan yang lebih dalam. Bukannya menjawab, malah bikin tanda tanya membesar.
Masyarakat menunggu. Bukti-bukti fisik sudah ada di pantai, lengkap dengan cap instansi. Sekarang, tinggal bagaimana penjelasan resmi yang akan diberikan. Apakah akan sejelas barcode yang menempel di kayu-kayu itu, atau justru bakal mengambang seperti gelondongan yang terdampar?
Artikel Terkait
Madura United Kalahkan Semen Padang 1-0 Berkat Gol Cepat Junior Brandão
Pemprov Sulsel Gerak Cepat Tangani Kasus Santri Diduga Dipaksa Pakai Vape Berbahaya di Pangkep
Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Wacana Film Layar Lebar Mengemuka
KAI Tutup 1.800 Perlintasan Liar yang Dinilai Picu Kecelakaan Kereta Api