Tim Advokasi Bantah Klaim Refly Harun Soal Petrus Selestinus
Suasana tebak-tebakan di kalangan advokat yang membela Roy Suryo dan sejumlah akademisi akhirnya mendapat jawaban. Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis secara resmi membantah klaim Refly Harun. Bantahan ini muncul setelah Refly, lewat konferensi pers di kanal YouTube-nya pada Selasa (9/12), mengaku membentuk tim hukum baru. Dalam pengumumannya, ia menyertakan nama advokat senior Petrus Selestinus sebagai anggota.
Namun begitu, klaim itu langsung dipatahkan. Tim Advokasi yang sudah berdiri sejak 30 April 2025 di Gedung Juang Jakarta dan diisi lebih dari 60 advokat menyatakan Refly bertindak sepihak. Mereka menilai pernyataan itu menyesatkan publik.
“Saudara Refly Harun telah lancang mengklaim Rekan Petrus Selestinus sebagai anggota tim hukum baru bentukan Refly Harun. Tindakan ini merupakan kebohongan publik dan melanggar kode etik advokat,”
begitu bunyi tegas pernyataan resmi Tim Advokasi, Selasa kemarin.
Artikel Terkait
Rapor Kuning KPK untuk Sleman, Skor Integritas Terendah di Yogyakarta
Anies Baswedan Bercerita untuk Anak-anak Korban Banjir di Aceh
Stiker Kemenhut di Kayu Terdampar, Bukti atau Bahan Tanya?
Panahan Tradisional Meriahkan Natal di Yahukimo, Kodim Usung Nilai Sejarah