“Sebagus apa pun pekerjaan kita, program kita, kalau misalkan tidak terinformasikan dan kalah oleh yang viral-viral akhirnya kita tidak mendapatkan atensi dan apresiasi dari masyarakat.”
Ia menekankan lagi, usulan ini mendesak. “Oleh sebab itu, rasa-rasanya perlu sesegera mungkin ada lembaga counter yang secara langsung tidak boleh didiamkan.”
Di sisi lain, Soleh melihat ini bukan sekadar soal informasi. Ia menilai ancamannya lebih dalam. Narasi menyesatkan di media sosial, jika dibiarkan, bisa menjadi alat penghasut yang menggerogoti tatanan berbangsa dan bernegara.
“Karena kalau didiamkan saya rasa ini juga akan menjadi penghasut yang terus menerus merusak daripada tatanan berbangsa dan bernegara,” tandasnya menutup pandangannya.
Usulan itu kini tergantung di tangan pemerintah. Apakah akan diwujudkan menjadi sebuah badan khusus, ataukah ada cara lain yang ditempuh. Yang jelas, keresahan terhadap maraknya misinformasi di ruang digital sudah sampai ke melebar ke ruang rapat parlemen.
Artikel Terkait
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando
Pokon, Hidangan Khas Toraja yang Sarat Makna dalam Ritual Rambu Solo
Video Viral: Juru Parkir di Makassar Acungkan Pisau Saat Bentrok dengan Warga