“Sebagus apa pun pekerjaan kita, program kita, kalau misalkan tidak terinformasikan dan kalah oleh yang viral-viral akhirnya kita tidak mendapatkan atensi dan apresiasi dari masyarakat.”
Ia menekankan lagi, usulan ini mendesak. “Oleh sebab itu, rasa-rasanya perlu sesegera mungkin ada lembaga counter yang secara langsung tidak boleh didiamkan.”
Di sisi lain, Soleh melihat ini bukan sekadar soal informasi. Ia menilai ancamannya lebih dalam. Narasi menyesatkan di media sosial, jika dibiarkan, bisa menjadi alat penghasut yang menggerogoti tatanan berbangsa dan bernegara.
“Karena kalau didiamkan saya rasa ini juga akan menjadi penghasut yang terus menerus merusak daripada tatanan berbangsa dan bernegara,” tandasnya menutup pandangannya.
Usulan itu kini tergantung di tangan pemerintah. Apakah akan diwujudkan menjadi sebuah badan khusus, ataukah ada cara lain yang ditempuh. Yang jelas, keresahan terhadap maraknya misinformasi di ruang digital sudah sampai ke melebar ke ruang rapat parlemen.
Artikel Terkait
Bareskrim Naikkan Status Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumut ke Penyidikan
Embung Kemiling Capai 70 Persen, Target Tuntas Pertengahan Bulan Ini
Konsep Nasi Campur Pernikahan Beda Agama Berujung di Ruang Sidang
Buah Mangga yang Jatuh Picu Amuk Brutal di Plaju Darat