LOMBOK INSIDER - Calon presiden nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan atau disapa akrab Anies Baswedan serang personal Prabowo Subianto.
Anies diduga serang personal Prabowo dalam Debat Capres Ketiga pada Minggu (7/1/2024) lalu.
Akibat dari perbuatannya, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU seluas 340 ribu hektar dan pembelian alutsista bekas Rp700 triliun.
Menurut pelapor, apa yang disampaikan Anies Baswedan itu tidak benar dan datanya tidak sesuai.
Sebab jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun, dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki Capres Prabowo adalah seluas 340 hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar.
Artikel Terkait
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar
Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak
Harga Emas Pegadaian Stabil, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak
Wakil Bupati Bone Lepas Kontingen MTQ, Targetkan Juara Umum di Tingkat Provinsi