SERANG Pagi itu, jalanan di kawasan Baladika masih sepi. Tapi ketenangan Sabtu (6/12/2025) pagi langsung buyar oleh sura benturan keras. Sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pemuda di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kelurahan Drangong, Taktakan.
Korban adalah JT, baru 19 tahun. Ia mengendarai motor Honda Beat dari arah Serang menuju Cilegon. Menurut penuturan Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Tiwi Afrina, saat bersamaan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RM (65) berbelok ke kanan. Truk itu datang dari arah Cilegon menuju Taktakan.
"Benturan keras tak terhindarkan ketika motor menghantam bagian belakang truk. Akibatnya, JT mengalami luka berat yang membuatnya meninggal dunia di lokasi,"
ujar AKP Tiwi.
Kejadiannya begitu cepat. Saksi mata yang melihat hanya bisa terdiam menyaksikan motor yang hancur dan tubuh tak bergerak di aspal. Tim medis yang datang kemudian hanya bisa memastikan hal terburuk: nyawa JT tak tertolong.
Jasadnya kemudian dievakuasi ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang. Sementara di TKP, polisi sibuk. Mereka mengukur, memotret, dan mencatat setiap detail. Dua kendaraan yang terlibat motor dan truk dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas untuk diperiksa lebih lanjut. Kerusakannya parah, menunjukkan betapa dahsyatnya tabrakan itu.
Proses penyelidikan kini masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka berusaha menyusun puzzle kejadian pagi itu. Ada apa sebenarnya? Apakah ada kelalaian? Atau faktor lain seperti kondisi jalan atau kendaraan?
Pertanyaan-pertanyaan itu masih menggantung. AKP Tiwi menyebut, analisis lapangan akan menentukan apakah ada pelanggaran atau faktor teknis di balik musibah ini. Semuanya masih diteliti.
Yang pasti, sebuah keluarga di Serang kini berduka. Dan sebuah nama, JT, tercatat sebagai korban dalam statistik kecelakaan yang lagi-lagi terjadi di jalan raya yang sama.
Artikel Terkait
Madura United Kalahkan Semen Padang 1-0 Berkat Gol Cepat Junior Brandão
Pemprov Sulsel Gerak Cepat Tangani Kasus Santri Diduga Dipaksa Pakai Vape Berbahaya di Pangkep
Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Wacana Film Layar Lebar Mengemuka
KAI Tutup 1.800 Perlintasan Liar yang Dinilai Picu Kecelakaan Kereta Api