"Ini soal outsourcing juga harus segera dituntaskan. Praktiknya sangat merugikan pekerja," ujar Maryam dari Komisi IV DPRD Babel, menyampaikan keresahannya.
Anggota lainnya, Me Hoa, mengiyakan. Dia menyebut bahwa DPRD kerap menerima pengaduan dari masyarakat soal berbagai masalah ketenagakerjaan yang berlarut-larut. "Sampai sekarang, beberapa perusahaan belum juga berhasil menyelesaikan masalah dengan pekerjanya," kata Me Hoa.
Menanggapi hal ini, Darusman, Ketua DPD KSPSI Babel, punya saran konkret. Dia mendorong agar pekerja yang belum bergabung dengan serikat segera berserikat. "Dengan adanya serikat pekerja, banyak hal bisa diselesaikan langsung di tingkat perusahaan, lewat musyawarah antara serikat dan manajemen," jelas Darusman.
Langkahnya berjenjang. Kalau musyawarah di internal perusahaan mentok, baru dilaporkan ke Kepala Disnaker. Sementara untuk kebijakan yang lebih luas di tingkat provinsi, Darusman mengingatkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Di sana, Kepala Disnaker mewakili pemprov, dan Gubernur bertindak sebagai ketuanya.
Pendapat Darusman dikuatkan oleh Dedi Sudarajat. Sebagai Anggota LKS Tripartit Nasional sekaligus Ketua Bidang OKK DPP KSPSI, Dedi menekankan pentingnya menghidupkan forum itu. "Jadi, hidupkanlah LKS Tripartit. Itu kunci agar masalah ketenagakerjaan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat," pungkas Dedi.
Pertemuan itu pun berakhir. Tapi pekerjaan rumahnya masih menumpuk: menyelamatkan ribuan buruh, menertibkan smelter ilegal, dan memastikan hak-hak pekerja tak lagi diabaikan.
Artikel Terkait
UEA Siap Jadi Ujung Tombak Bantuan untuk Indonesia dan Gaza
Duka di Balik Asap Hong Kong: Kisah Pilu TKW Malang yang Tak Kunjung Pulang
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Bandung, Gubernur Dikecam Netizen
Koalisi Negara Timur Tengah dan Asia Tolak Rencana Israel Buka Rafah Satu Arah