Langkah tegas akan diambil oleh Komisi V DPR. Ketuanya, Lasarus, menyatakan komisinya bakal menyelidiki sejumlah laporan bermasalah seputar aktivitas di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kabarnya, pelanggaran itu beragam mulai dari cara rekrutmen karyawan yang dibayar pakai yuan, sampai kemungkinan adanya kegiatan ilegal lewat pelabuhan di kawasan itu.
Rencananya, Komisi V memang mau turun langsung ke lokasi. Cuma, jadwal mereka lagi sangat padat. Kunjungan itu baru bisa dilakukan setelah semua agenda yang sudah fix selesai.
“Ya, kami akan ke sana ya, nanti. Karena jadwal sudah padat, sudah penuh,” ujar Lasarus di Bandung, Jumat lalu.
Ia menambahkan, soal keamanan sebenarnya perangkat kita sudah komplet. Ada bea cukai, imigrasi, polisi, hingga Bakamla. “Jadi tidak boleh ada yang namanya negara dalam negara,” tegasnya.
Namun begitu, semua informasi yang beredar harus dikonfirmasi dulu. Khusus untuk tenaga kerja asing, Lasarus bilang kehadiran mereka boleh-boleh saja asal semua aturan dipatuhi. “Kalau tidak memenuhi aturan, itu pelanggaran. Tapi kalau sesuai aturan, ya tidak masalah. Aturan kita sudah lebih dari cukup,” katanya.
Fokus Komisi V, jelas dia, ada di aspek perhubungan termasuk pengawasan bandara. Lasarus tidak main-main. Ia mengancam akan minta penutupan bandara jika sekali saja ditemukan penerbangan internasional yang langsung masuk atau keluar dari IMIP tanpa melalui prosedur imigrasi dan bea cukai.
“Saya pernah bilang, kalau satu kali saja kami temukan ada penerbangan internasional langsung mendarat di IMIP dan dari sana terbang ke luar negeri tanpa proses keimigrasian dan kepabeanan, kami akan minta bandara itu ditutup,” tegasnya.
Sayangnya, buat saat ini data yang mereka pebelum cukup. Lasarus memastikan akan ada pengumpulan fakta lebih dulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Bisa jadi, akan dibentuk panitia kerja khusus. “Kami akan cek dulu. Sejauh mana nanti kita lihat, apakah perlu kami bentuk panja khusus atau tidak,” pungkasnya.
Artikel Terkait
DPR Buka Keran Dana Darurat untuk Tangani Bencana di Tiga Provinsi
Prabowo: UUD 1945 Tak Boleh Hanya Jadi Mantra di Mulut
Gempa 2,0 Magnitudo Guncang Cianjur Dini Hari, Getaran Terasa hingga Skala MMI III
Garda Depan Pasgat Resmi Dibangun di Papua