Pertanyaannya sederhana, tapi menusuk. Bagaimana mungkin seorang pejabat setingkat kepala badan bisa mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengerdilkan penderitaan korban? Saldi seolah ingin menegaskan, kualitas seleksi untuk posisi-posisi strategis di lembaga sipil tidak bisa dianggap remeh. Implikasinya bisa luas, menyentuh rasa keadilan publik.
Di sisi lain, Suharyanto sendiri telah meminta maaf. Usai meninjau langsung kondisi banjir di Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Minggu lalu, ia menyatakan penyesalan di hadapan Bupati setempat.
"Saya tidak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf Pak Bupati. Ini, bukan berarti kami tidak peduli begitu," kata Suharyanto.
BNPB pun memastikan tetap akan hadir membantu masyarakat yang terdampak. Tapi, bagi banyak pengamat, permintaan maaf itu datang setelah gelombang kritik membanjir. Dan pertanyaan Saldi Isra di MK mungkin mewakili kegelisahan yang lebih mendasar: soal sistem, bukan sekadar individu.
Sidang itu sendiri membahas judicial review UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Tapi dari ruang beracara tinggi itu, justru terpantul sebuah keprihatinan yang sangat manusiawi: tentang bagaimana negara hadir, dan lewat siapa saja suaranya disampaikan.
Artikel Terkait
Wakapolri: Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026 Diberikan 2-3 Jam Sebelum Diterapkan
Warga Makassar Buka Puasa Pukul 18.19 WITA Hari Ini
KPK Dalami Dugaan Permintaan THR Terkait Proyek dalam OTT Bupati Cilacap
Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di Tol Kalikangkung untuk Mudik 2026