Banjir bandang. Longsor. Jembatan putus. Ratusan korban jiwa, ribuan warga terpaksa mengungsi. Itulah gambaran Sumatera belakangan ini. Hujan ekstrem, didorong oleh siklon dan kerusakan ekosistem hutan di hulu daerah aliran sungai, membuat sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh benar-benar lumpuh.
Namun di tengah kepanikan warga dan bunyi sirene ambulans yang tak putus-putus, ada satu pola yang makin terasa akrab: bencana seolah berubah jadi panggung. Sumatera seperti menjelma jadi "venue besar", tempat para politisi dari berbagai tingkatan berkumpul. Mulai dari pejabat pusat hingga daerah, dari yang masih aktif sampai mantan, dari petinggi partai hingga mereka yang sudah mempersiapkan diri untuk pemilu berikutnya.
Lokasi Bencana yang Mirip "Red Carpet Politik"
Begitu angka korban meninggal dan hilang diumumkan, begitu pula laporan kerusakan disiarkan, rombongan pejabat pun segera bergerak. Deretan mobil dinas, pengawalan ketat, dan kamera media yang sudah menunggu di depan tenda pengungsian. Di layar televisi, kita disuguhi adegan yang nyaris serupa tiap kali bencana besar melanda: seorang pejabat membagikan bantuan, menepuk pundak pengungsi, lalu berpidato singkat di depan mikrofon.
Kali ini, Presiden Prabowo Subianto turun langsung meninjau wilayah terdampak di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ia melihat dari dekat dapur umum, berbincang dengan warga, memastikan logistik tersalur, bahkan membawa dukungan teknologi seperti jaringan komunikasi darurat.
Secara formal, tentu saja ini bagian dari tugas seorang kepala negara: hadir di tengah rakyatnya saat musibah datang. Tapi di lapangan, kedatangan presiden otomatis menarik pejabat lain untuk ikut serta. Menteri, gubernur, bupati, anggota DPR, bahkan politisi yang sebenarnya tak punya tugas langsung di penanggulangan bencana. Inilah momen "reuni" itu. Mereka semua berkumpul dalam satu frame, satu panggung yang dibangun di atas puing rumah dan lapisan lumpur yang tebal.
Lalu, pertanyaan besarnya: Apa yang benar-benar berubah setelah pesawat kepresidenan meninggalkan lokasi dan rombongan itu kembali ke Jakarta?
Regulasi Banyak, Tapi Bencana Kok Terus Berulang?
Jujur saja, Indonesia sebetulnya tidak kekurangan regulasi. Untuk urusan bencana saja, ada UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dengan tegas menyebut mitigasi sebagai kewajiban negara, bukan sekadar respons darurat. BNPB dan BPBD dibentuk bukan untuk konferensi pers, melainkan untuk memastikan peta risiko, sistem peringatan dini, dan tata ruang benar-benar dijalankan di lapangan.
Masalahnya, di lapangan ceritanya sering berbeda. Banyak daerah di Sumatera justru mengizinkan lereng dan hulu sungai dialihfungsikan untuk perkebunan, tambang, dan proyek-proyek lainnya. Di sinilah "politik izin" bersinggungan langsung dengan "bencana ekologis".
Para ahli sudah lama mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS ibarat bom waktu. Seorang pakar hidrologi UGM, misalnya, menegaskan bahwa kerusakan itu membuat kawasan kehilangan kemampuannya untuk meredam curah hujan ekstrem. Alhasil, banjir bandang dan longsor menjadi pola yang terus berulang.
Kita juga punya UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan itu mengancam sanksi pidana dan perdata bagi korporasi perusak lingkungan. Tapi yang sering kali lebih mencolok saat bencana adalah tumpukan bantuan kemasan dengan logo kementerian atau partai, bukan kabar soal perusahaan mana yang sedang diperiksa pertanggungjawabannya.
Dengan skala kerusakan dan korban jiwa yang sudah mencapai ratusan, publik pun bertanya-tanya: Kenapa bencana ini belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional?
BNPB punya penjelasan. Status bencana nasional, kata mereka, dilihat dari berbagai indikator seperti luas wilayah, jumlah korban, dampak ekonomi, dan kemampuan daerah menanganinya.
Di sisi lain, suara dari kalangan politisi mulai terdengar. Beberapa mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatra ini. Mereka berargumen kerusakannya sudah sangat meluas dan jauh di luar kapasitas daerah. Ketua MPR juga mengingatkan bahwa penetapan status itu sepenuhnya ada di tangan presiden.
Di sini terlihat tarik-ulur antara hukum dan politik. Secara normatif, pemerintah boleh berhati-hati karena ada konsekuensi anggaran dan tata kelola yang harus dipikirkan. Tapi ketika korban sudah sedemikian banyak, akses jalan terputus, dan daerah tak lagi sanggup mengatasi sendiri, penundaan pemberian status itu terasa sarat dengan muatan politis.
Kedatangan Presiden Prabowo ke Tapanuli Tengah jelas memberi sinyal bahwa pusat "hadir". Namun, nilai dari kehadiran itu akan ditentukan oleh langkah-langkah konkret setelahnya. Apakah status bencana akan ditingkatkan? Akankah ada tindakan luar biasa, atau semuanya berakhir pada kunjungan dan arahan lisan belaka?
Reuni di Atas Penderitaan: Simbol yang Tak Diikuti Perubahan
Yang paling menyakitkan bagi warga sebenarnya bukan sekadar kedatangan para pejabat. Melainkan perasaan "déjà vu" yang kuat. Tahun lalu, mereka menyaksikan banjir dan longsor melanda daerah lain di Sumatra. Beberapa tahun sebelumnya, bencana serupa juga terjadi. Para pejabat juga datang waktu itu. Mereka berjanji, menggelar rapat koordinasi, dan mengadakan konferensi pers.
Tapi sampai hari ini, praktik perizinan yang merusak hulu DAS, pembalakan liar, dan pengabaian rekomendasi ilmiah masih saja berjalan. Bencana seolah hanya jadi episode berita, bukan alarm untuk melakukan perubahan mendasar.
Karena itulah frasa "ajang reunian para politisi" terasa begitu pas. Mereka berkumpul, bersalaman, saling memuji di depan kamera, lalu kembali ke rutinitas kekuasaan masing-masing. Sementara warga? Mereka kembali ke rumah jika masih tersisa untuk membersihkan lumpur dan memulai hidup dari nol lagi.
Lalu, Apa yang Seharusnya Dilakukan?
Di titik ini, peran Presiden Prabowo menjadi sangat krusial. Sebagai pemegang kendali politik dan administratif tertinggi, ada beberapa langkah strategis yang jauh lebih penting ketimbang sekadar turun ke lokasi.
Pertama, memerintahkan audit menyeluruh terhadap tata ruang dan perizinan di seluruh wilayah terdampak. Termasuk izin untuk perkebunan, tambang, dan pemanfaatan kawasan hulu sungai. Hasil audit ini harus transparan, agar publik tahu siapa saja yang berkontribusi pada kerentanan bencana.
Kedua, mendorong penegakan hukum lingkungan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Gunakan instrumen UU yang ada, sekalipun itu harus menyentuh korporasi besar yang punya kedekatan dengan elite politik. Di sinilah integritas benar-benar diuji.
Ketiga, memperkuat mandat BNPB dan BPBD. Lembaga ini harus jadi lebih dari sekadar penyalur logistik. Mereka harus punya "taring" untuk memaksa pemerintah daerah patuh pada peta risiko bencana dan rekomendasi ilmiah.
Keempat, mengambil keputusan tegas soal status bencana nasional. Jangan berdasarkan kalkulasi citra atau stabilitas politik jangka pendek, tapi murni pada data. Kalau memang skalanya sudah nasional, katakan saja dengan jujur.
Tanpa langkah-langkah nyata seperti ini, kedatangan presiden dan pejabat lainnya akan mudah dibaca sebagai "pamer kekuatan politik", bukan "unjuk tanggung jawab".
Bencana di Sumatera saat ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah rangkaian panjang dari sebuah pola lama: lingkungan yang rusak, regulasi yang lemah di lapangan, penegakan hukum yang tumpul ke atas, serta politik yang terlalu nyaman bermain di wilayah simbolik.
Warga tidak membutuhkan reuni politisi. Mereka butuh jaminan bahwa rumah mereka tidak akan dihantam banjir bandang setiap beberapa tahun sekali. Mereka butuh pemerintah yang berani bilang "cukup" pada praktik perusakan lingkungan, meski itu berarti berhadapan dengan jejaring kepentingan ekonomi dan politik yang sangat kuat.
Kedatangan Presiden Prabowo ke Sumatera seharusnya bisa menjadi titik balik. Bukan cuma satu episode lagi dalam serial panjang "panggung bencana". Dari sinilah publik akan menilai: apakah bencana kali ini benar-benar jadi momentum reformasi kebijakan, atau tetap dibiarkan sebagai ajang reunian para politisi yang sibuk hadir, tapi lupa untuk berubah.
Artikel Terkait
PERHEPI Sulsel Apresiasi Capaian Kementan: Cadangan Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton
Pemerintah Realokasi 58% Dana Desa untuk Koperasi, Proyek Infrastruktur di Sejumlah Desa Tertunda
Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami, Akui Hanya Tiga Minggu Jalani Rumah Tangga
Mahfud MD Ungkap Lawakan Rakyat Jelang Lengser Soeharto: Petani Minta Jangan Dikenal Sebagai Penolong Presiden