Baca Juga: Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Perdamaian di Tengah Konflik Israel-Hamas
Pengaduan Afrika Selatan ini adalah pertama kalinya Israel menghadapi tuduhan genosida di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
Pengadilan telah mengadakan dua sidang tiga jam berturut-turut mengenai pengaduan tersebut.
Afrika Selatan menjadi yang pertama pada hari Kamis, dan Israel akan menyampaikan argumennya pada hari Jumat pagi.
Pertaruhannya besar bagi Israel, karena pengadilan pada tahap pertama dapat memerintahkan Israel untuk menghentikan perang, dan kemudian pada tahap kedua, menyatakan Israel bersalah atas genosida.
Sidang hari Kamis di Den Haag telah menarik perhatian internasional, dengan lebih dari seratus jurnalis, yang belum pernah terjadi sebelumnya, diizinkan masuk ke gedung pengadilan ''Istana Perdamaian''.
Puluhan kru televisi tambahan tiba di ibu kota Belanda untuk meliput kasus ini, dan juga untuk meliput demonstrasi, yang mendukung dan menentang Israel, yang dilakukan di sekitar pengadilan.
Cuaca dingin tidak menyurutkan semangat ribuan demonstran dari seluruh Belanda bahkan negara Eropa lainnya untuk berdatangan ke lokasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakglobe.com
Artikel Terkait
Diplomasi Prabowo Berbuah, Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
Dari Hatta hingga Gibran: Ironi Kualitas Wakil Presiden di Tengah Gelombang Literasi
Gelombang Kerusuhan Iran: IRGC Tuding Kelompok Teroris, Korban Jiwa Berjatuhan
Gempa 7,1 SR Guncang Talaud, Warga Panik Berlarian