Baca Juga: Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Perdamaian di Tengah Konflik Israel-Hamas
Pengaduan Afrika Selatan ini adalah pertama kalinya Israel menghadapi tuduhan genosida di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
Pengadilan telah mengadakan dua sidang tiga jam berturut-turut mengenai pengaduan tersebut.
Afrika Selatan menjadi yang pertama pada hari Kamis, dan Israel akan menyampaikan argumennya pada hari Jumat pagi.
Pertaruhannya besar bagi Israel, karena pengadilan pada tahap pertama dapat memerintahkan Israel untuk menghentikan perang, dan kemudian pada tahap kedua, menyatakan Israel bersalah atas genosida.
Sidang hari Kamis di Den Haag telah menarik perhatian internasional, dengan lebih dari seratus jurnalis, yang belum pernah terjadi sebelumnya, diizinkan masuk ke gedung pengadilan ''Istana Perdamaian''.
Puluhan kru televisi tambahan tiba di ibu kota Belanda untuk meliput kasus ini, dan juga untuk meliput demonstrasi, yang mendukung dan menentang Israel, yang dilakukan di sekitar pengadilan.
Cuaca dingin tidak menyurutkan semangat ribuan demonstran dari seluruh Belanda bahkan negara Eropa lainnya untuk berdatangan ke lokasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakglobe.com
Artikel Terkait
Trump dan MBS Main Angka, Investasi AS-Saudi Tembus Rp 8.000 Triliun
Panglima TNI Turun ke Galian, Bongkar Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan
Suami di Lubuklinggau Siram Istri Pakai Air Keras Lantaran Ditolak di Ranjang
Golan Tetap Membara: Status Quo yang Tak Kunjung Usai