"Dan itu kan sebetulnya kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak itu? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja. Nah, itu salah satu poin. Sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus untuk bisa jadi refleksi untuk TNI juga, Pak Wamenhan."
Ia berharap DPR dan pemerintah bisa memberikan penjelasan memuaskan atas dua hal itu: mekanisme seleksi dan pernyataan yang dinilai kurang empatik tersebut. Di sisi lain, Saldi juga meminta risalah perdebatan di DPR terkait pengajuan judicial review ini.
"Tolong kami disampaikan risalahnya. Ini seberapa tajam perdebatan yang terjadi, ya, kalau ada proses pertikaman lidah di antara anggota DPR, seberapa dalam ini pertikaman lidahnya," tuturnya.
Sementara itu, Suharyanto sendiri belum menanggapi langsung sentilan dari hakim konstitusi itu. Namun sebelumnya, pada Minggu (30/11), ia telah menegaskan komitmen pemerintah. Sejak awal bencana terjadi, BNPB dan instansi terkait langsung turun tangan.
"Jadi mulai tanggal 25, 26 itu hujan deras, sehingga kita masuk baru tanggal 27," kata Suharyanto, menjelaskan timeline respons penanganan bencana.
Artikel Terkait
Jakarta Terancam Tenggelam: Warga Masih Bergantung pada Air Tanah di Kampung Bandan
Beras Bulog yang Tua: Saat Stok Lama Kehilangan Nyawanya
Stok Pangan Aman, Lampung Siap Sambut Natal dan Tahun Baru
Kakek 74 Tahun Ditahan, Mahar Cek Rp 3 Miliar untuk Istri Muda Ternyata Palsu