Kasus pencemaran Cesium-137 di Cikande, Banten, terus bergulir. Namun, ada perkembangan mengejutkan: polisi ternyata tak menahan Lin Jingzhang, sang tersangka utama. Padahal, dia adalah pemilik sekaligus direktur PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan yang jadi pusat sorotan.
Alasannya? Menurut pihak kepolisian, Lin dinilai kooperatif. Dia bersedia datang kapan saja untuk pemeriksaan dan tak kabur dari Indonesia.
“Tidak kita tahan, karena beliau, beliau kan sudah kita lihat kooperatif, mau datang dan standby, tetap masih di Indonesia,”
Kata Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Sardo M.P. Sibarani, Jumat lalu.
Artikel Terkait
Din Syamsuddin Soroti Peran Liga Muslim Dunia: Dari Pemersatu Umat hingga Penggerak Peradaban
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT Usai Mediasi Gagal
Wakil Panglima TNI Susuri Lumpur dan Banjir Setengah Meter di Aceh
Dayeuhkolot Lumpuh Lagi, Warga Terpaksa Nekat Terobos Banjir Setinggi Pinggang