Jakarta, Kamis lalu, menjadi saksi sebuah pertemuan penting. Di tengah perayaan 70 tahun hubungan diplomatik, Indonesia dan Mongolia duduk bersama dalam Pertemuan Konsultasi Politik. Agenda utamanya? Membuka babak baru untuk memperkuat kemitraan yang sudah terjalin selama tujuh dekade itu.
Acara yang digelar pada 26 Februari 2026 itu dipimpin langsung oleh dua wakil menteri luar negeri. Dari Indonesia hadir Arrmanatha C. Nasir, sementara Mongolia mengirimkan Amartuvshin Gombosuren. Suasana ruang pertemuan di Jakarta terasa hangat, mencerminkan hubungan bilateral yang memang sedang naik daun.
Dalam diskusi, keduanya sepakat bahwa potensi kerja sama masih sangat terbuka lebar. Mereka membidik sejumlah sektor kunci, mulai dari ekonomi strategis, pertahanan, hingga hal-hal yang lebih teknis seperti pertanian dan pariwisata. Tak ketinggalan, pendidikan dan ilmu pengetahuan juga masuk dalam radar ekspansi hubungan kedua negara.
“Potensi kerja sama Indonesia dan Mongolia masih sangat luas,” ujar Wamenlu Arrmanatha, atau yang akrab disapa Wamenlu Tata.
“Peningkatan engagement pelaku usaha menjadi kunci, antara lain melalui MoU antar-kamar dagang sebagai jembatan memperluas perdagangan, investasi, dan kemitraan bisnis,” tambahnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/2).
Di sisi lain, Indonesia juga menawarkan kapasitasnya di bidang pertanian. Negeri ini dipandang mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Mongolia, khususnya melalui program pelatihan untuk pertanian berkelanjutan.
Sementara untuk pendidikan, kerja sama sudah berjalan dan akan makin diperkuat. Beberapa program beasiswa Indonesia seperti TIAS dan BSBI menjadi andalan, ditambah pelatihan bagi diplomat Mongolia serta program Kemitraan Negara Berkembang. Rupanya, hubungan baik ini tidak hanya bicara soal bilateral semata.
Artikel Terkait
Jenazah Petani yang Hilang 40 Hari Ditemukan di Hutan Bukit Keciri
Kota Kertabumi Lanjutkan Fase Kedua, Jawab Permintaan Hunian Eksklusif di Koridor Whoosh
Misbakhun Ajak Anak Muda Tingkatkan Literasi Digital di Ramadan
Wamendagri Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar