Hingga saat ini, penyebab kematian seorang dosen di Semarang masih gelap. Perempuan berusia 35 tahun itu ditemukan meninggal tanpa sehelai benang pun di tubuhnya, di sebuah kostel daerah Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) lalu. Ia berinisial DLL, mengajar di Universitas 17 Agustus 2025 Semarang. Yang jadi sorotan, polisi berpangkat AKBP Basuki yang disebut-sebut memiliki hubungan asmara dengan korban ternyata ada di tempat kejadian saat itu.
Nah, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Polda Jawa Tengah Rabu (3/11/2025), Basuki mencoba merunut kejadian malam nahas itu. Pengakuannya, menurut kuasa hukum keluarga korban, justru memunculkan lebih banyak tanda tanya.
Zainal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga, hadir dalam sidang dan mengungkapkan fakta baru yang cukup mencengangkan.
Begitu penuturan Zainal Petir seusai persidangan. Bayangkan, seseorang di sampingmu kesulitan bernapas, dan kamu memilih untuk tidur? Itu yang membuat sidang etik ini terasa makin berat.
Lalu soal kondisi korban yang tak berbusana. Majelis etik tentu saja menanyakan hal ini. Jawaban Basuki? Dia mengaku tidak tahu-menahu. Katanya, saat mereka mau tidur, korban masih memakai kaus dan celana training. Entah bagaimana ceritanya, saat dia bangun empat jam kemudian, semuanya sudah berubah.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Berawan Sepanjang Hari Rabu
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian