JAKARTA – Isu soal aliran dana Rp 100 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Menanggapi hal ini, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, akhirnya menyampaikan sikap resmi organisasinya. Dana tersebut disebut berasal dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Dengan nada tenang namun tegas, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU siap diajak berkomunikasi dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. “Kalau ada yang memeriksa, silakan saja,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikannya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
“Pertama, tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya diproses secara hukum. Ya, kita menunggu juga,” lanjutnya.
Namun begitu, Gus Yahya juga menyayangkan munculnya tuduhan-tuduhan yang dianggapnya serampangan. Ia meminta semua pihak lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas dasar fakta dan indikasinya.
“Tetapi ya jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya tidak ada dan indikasinya juga tidak jelas,” tegasnya.
Soal perkembangan kasus yang juga menyebut namanya sendiri, Gus Yahya mengaku tidak tahu detailnya. Baginya, yang penting seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang ada. Ia percaya proses hukum tidak bisa dibangun hanya dari pernyataan tanpa bukti.
“Nah, saya juga tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu kan juga sulit terjadi,” jelas Gus Yahya.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan komitmennya. “Tapi sejauh menyangkut hal-hal hukum, kita semua taat hukum. Dan apabila ada proses hukum yang dijalankan, ya silakan,” pungkasnya. Sikap ini, menurutnya, menunjukkan bahwa seluruh pengurus PBNU adalah warga negara yang patuh pada aturan.
Artikel Terkait
Tiga Terdakwa Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Divonis Bebas
Stok Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton, BULOG Catat Rekor Sejarah Pasokan Dalam Negeri
Napi Pembunuh Siswa SMK 4 Semarang Positif Narkoba, Dipindahkan ke Nusakambangan
PERHEPI Sulsel Apresiasi Capaian Kementan: Cadangan Beras Pemerintah Tembus 5 Juta Ton