JAKARTA – Isu soal aliran dana Rp 100 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Menanggapi hal ini, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, akhirnya menyampaikan sikap resmi organisasinya. Dana tersebut disebut berasal dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Dengan nada tenang namun tegas, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU siap diajak berkomunikasi dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. “Kalau ada yang memeriksa, silakan saja,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikannya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
“Pertama, tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya diproses secara hukum. Ya, kita menunggu juga,” lanjutnya.
Namun begitu, Gus Yahya juga menyayangkan munculnya tuduhan-tuduhan yang dianggapnya serampangan. Ia meminta semua pihak lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas dasar fakta dan indikasinya.
Artikel Terkait
Tiga Penerbangan Modifikasi Cuaca Diterbangkan untuk Tahan Banjir Jakarta
Gerakan Rakyat Resmi Berkibar Jadi Partai, Sahrin Hamid Pimpin Transformasi
Harapan dan Doa di Pondok Bambu untuk Yoga, Korban Hilang Pesawat Maros
Dari Tunanetra Jadi Terapis Andalan, Andry Buktikan Disabilitas Bukan Halangan Berkarya