Mantan Panitera Divonis 11,5 Tahun Bui Terkait Suap Vonis CPO

- Kamis, 04 Desember 2025 | 00:55 WIB
Mantan Panitera Divonis 11,5 Tahun Bui Terkait Suap Vonis CPO

Hukumannya ternyata sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya meminta 12 tahun, jadi ada potongan setengah tahun. Tapi beban lainnya tak kalah berat: Wahyu harus mengembalikan uang pengganti senilai Rp2,3 miliar lebih. Gagal bayar? Siap-siap tambah empat tahun penjara.

Di sisi lain, reaksi dari kedua pihak terbilang sama. Baik Wahyu Gunawan maupun jaksa penuntut umum memilih untuk ‘berpikir-pikir’ dulu. Artinya, mereka masih punya waktu untuk mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, apakah akan menerima atau justru mengajukan banding.

Kasus ini, sekali lagi, menyoroti betapa rentannya proses peradilan. Dan bagaimana godaan itu bisa menghampiri siapa saja yang memegang kendali.


Halaman:

Komentar