Senin pagi yang sunyi di Wirobrajan, Yogyakarta, berubah mencekam. Sekitar pukul lima, seorang pemuda berusia 25 tahun, NP, ditemukan tak bernyawa di teras rumahnya sendiri. Tubuhnya penuh luka. Malam sebelumnya, Minggu (31/11) lewat pukul 23.00, ia menjadi korban pengeroyokan keji.
Polisi bergerak cepat. Tak lama setelah kejadian, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka: GS (23), ST (24), RZ (18), dan RM (23). Motifnya, kata penyidik, sepele tapi berujung tragis: tunggakan sewa kos dan barang-barang korban yang tak kunjung diambil. Mereka sebenarnya saling kenal, tapi utang dan dendam lama merusak segalanya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membenarkan hal itu. Menurutnya, persoalan ini berakar dari hubungan yang sudah retak.
“Memang mereka adalah kawan, tetapi permasalahan utama adalah adanya dendam di antara pelaku dengan korban. Masalah barang-barangnya tidak dikeluarkan dari kos-kosannya. Sebelumnya korban kos di salah satu rumah pelaku. Nunggak bayar,” jelas Eva dalam konferensi pers di Mapolresta, Rabu (3/12).
Ia memaparkan kronologi yang mengerikan. Pengeroyokan ternyata terjadi di dua tempat. Dimulai di Pasar Klitikan, lalu berlanjut ke halaman Kantor GMNU Sudagaran.
“Pertama itu di Klitikan, Pasar Klitikan, lanjut pindah ke halaman kantor GMNU Sudagaran. Pertama dipukuli di Pasar Klitikan, setelah itu korban pingsan dibawa ke GMNU. Dipukul lagi di sana, setelah itu baru korban dibawa ke rumah dia, Wirobrajan, setelah itu ditinggalkan,” urainya.
Artikel Terkait
Sampah Berubah Jadi Tabungan, Wali Kota Semarang Soroti Keberhasilan Bank Sampah Mangunsari
Menteri Mu’ti Buka Fakta: Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C
KPK Geledah Kantor Dinas Madiun, Barang Bukti Ratusan Juta Diamankan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Rp 50 Miliar untuk Jabatan Perangkat Desa di Pati