Jakarta - Polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo dinilai bisa jadi momentum berharga. Momentum untuk memperbaiki aturan main pemilu di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ghafur Sangadji, kuasa hukum Bonatua, yang kini mengajukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
“Kami sudah melakukan rangkaian persidangan di Komisi Informasi Publik,” ujar Ghafur, Selasa (2/12/2025).
“Intinya, kami memohonkan perubahan undang-undang di MK RI. Supaya polemik ini jadi pelajaran, jadi pemicu bagi bangsa Indonesia untuk memperbaiki Undang-Undang Pemilu,” lanjutnya.
Harapannya jelas: ke depan, tak ada lagi kasus seperti Roy Suryo. Di mana seseorang yang berupaya membongkar kepalsuan dokumen justru berhadapan dengan masalah hukum. Menurut Ghafur, sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini bertujuan memohon judicial review pasal yang mengatur soal kewajiban KPU. Pasal itu dinilai masih abstrak, terutama terkait otentikasi ijazah calon presiden dan wakil presiden.
“Jadi yang diatur dalam UU Pemilu sifatnya masih abstrak,” terangnya.
“Melalui permohonan ini, kami berharap KPU ditegaskan kewajibannya di dalam norma. Mereka harus dan wajib melakukan otentikasi terhadap semua dokumen, terutama ijazah calon presiden dan wakil presiden.”
Ia menegaskan, pihaknya tak ingin Indonesia terus digaduhkan oleh satu lembar ijazah yang statusnya hingga detik ini masih buram. Permohonan judicial review mereka sendiri sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut.
“Nanti akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, diplenokan untuk kemudian kami melakukan persidangan,” katanya.
Harapannya, Pasal 169 huruf r itu bisa diperjelas melalui putusan MK. Agar tak ada lagi keraguan atau debat kusir: apakah KPU wajib melakukan autentikasi atau tidak. Semua harus hitam di atas putih.
Artikel Terkait
Stok Beras BULOG Tembus 5 Juta Ton, Cetak Rekor Baru Cadangan Pangan Nasional
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti