Pontianak - Suasana memanas di depan kantor DPRD Mempawah, Selasa (2/12/2025). Massa aksi yang menolak pembangunan rumah dinas bupati akhirnya ditemui langsung oleh sejumlah pimpinan dan anggota dewan setempat. Pertemuan itu sendiri berlangsung cukup alot.
Di tengah kerumunan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat, mencoba memberikan penjelasan. Ia membuka dengan soal anggaran yang sempat jadi perdebatan. Menurutnya, dalam dokumen APBD 2026, jelas-jelas tercantum untuk pembangunan rumah dinas, bukan sekadar pendopo.
Darwis pun angkat bicara lebih detail.
"Jadi di nomenklatur yang kami tahu adalah pembangunan rumah dinas. Jadi kalau pembangunan, berarti bukan rehab. Kalau Ibu Bupati menjelaskan seperti itu (pembangunan pendopo), itu penjelasan beliau karena secara teknis itu bukan di kami,"
Soal besaran anggaran, ceritanya cukup panjang. Rupanya, usulan awal sempat menyentuh angka fantastis: lebih dari Rp 30 miliar. Namun begitu, setelah melalui berbagai pembahasan, angka itu dipangkas hingga separuhnya.
"Di awal renja itu diusulkan kurang lebih Rp 30 miliar. Kemudian dalam proses diskusi dan segala macam akhirnya turun. Kenapa turun? Karena kami dewan memahami kemampuan keuangan daerah kita belum mampu seperti itu,"
Darwis kemudian menekankan satu hal penting. APBD itu pada dasarnya cuma rencana. Bisa jadi nyata, bisa juga tidak. Ia memberi contoh konkret: anggaran serupa di tahun 2025 ternyata mandek dan tak terealisasi sama sekali.
"Yang nama rencana itu bisa dilaksanakan dan bisa tidak dilaksanakan. Untuk tahun 2025 ini sebenarnya rumah dinas itu sudah ada, tetapi tidak dilaksanakan karena dananya tidak cukup. Karena tidak terlaksana maka oleh kawan-kawan dimasukkan lagi di tahun 2026,"
Nah, di sinilah persoalannya jadi makin rumit. Defisit APBD Mempawah 2026 yang mencapai Rp 70 miliar disebutnya sebagai penentu utama. Nasib pembangunan rumah dinas, dan mungkin juga sejumlah program lain, bergantung pada kemampuan daerah menutupi lubang anggaran itu.
"Sederhana saja, kalau uang Rp 70 miliar ini kita tidak mampu mendapatkannya berarti ada Rp 70 miliar yang tidak dapat dilaksanakan. Sebaliknya, kalau kita dapat baru bisa dibangun semua yang direncanakan itu,"
Pernyataan terakhirnya itu seperti menggantung. Menyisakan tanda tanya besar di udara tentang apa yang akan terjadi selanjutnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Khawatir Jaringan Koruptor BGN Berpotensi Jegal Justice Collaborator Sony Sonjaya
Warga Kelurahan Mampu Makassar Keluhkan Air PDAM Keruh, Tak Layak Konsumsi
Mira Hayati Lunasi Denda Rp1 Miliar, Sertifikat Tanah Jaminan Dikembalikan
Inggris Hancurkan Kosta Rika 3-0 di Laga Uji Coba Terakhir Jelang Piala Dunia 2026