Kini, mobil tersebut sudah dikembalikan ke Ilham Habibie. Sementara uang yang dulu dibayarkan RK, sudah disetor ke kas negara melalui KPK.
Lain lagi dengan Lisa Mariana. Dia mengakui pernah menerima sejumlah uang yang diduga terkait kasus ini. Aliran dananya lagi ditelusuri lebih jauh.
Mengulik Kasus Iklan BJB
Soal kasusnya sendiri, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), lalu Ikin Asikin Dulmanan yang punya dua agensi. Tak ketinggalan Suhendrik, pemilik BSC dan Wahana Semesta, serta R. Sophan Jaya Kusuma dari dua perusahaan lain.
Inti masalahnya ada pada penempatan iklan BJB di media selama periode 2021-2023. Diduga ada permainan curang antara oknum di bank dan agensi iklan untuk mengakali proses pengadaan.
Anggarannya sekitar Rp 300 miliar, tapi yang benar-benar dipakai untuk iklan di media cuma sekitar Rp 100 miliar. Nah, selisihnya yang Rp 222 miliar ini yang jadi masalah. Dana sebesar itu diduga fiktif dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
Saat ini, KPK masih mendalami siapa penggagas dana non-bujeter itu dan kemana saja aliran dananya. Proses penyidikan masih berjalan.
Selain rumah RK, kantor pusat BJB juga pernah digeledah. Ridwan Kamil sendiri menyatakan bersikap kooperatif dengan semua langkah KPK.
Kelima tersangka dijerat dengan UU Tipikor. Mereka sudah dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Takalar
Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk yang Berhenti di Jalan Wates-Purworejo
Pemerintah Pastikan Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Masih Aman