Mantan Pangdam Diponegoro Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp237 Miliar

- Selasa, 02 Desember 2025 | 12:20 WIB
Mantan Pangdam Diponegoro Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp237 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali menggelar pemeriksaan penting. Kali ini, yang hadir memenuhi panggilan adalah mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasusnya sendiri sudah cukup menggemparkan. Bermula dari pengadaan lahan seluas 716 hektar oleh BUMD Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segara Artha. Transaksi itu disebut-sebut menimbulkan kerugian negara yang fantastis: Rp237 miliar. Sebelumnya, mantan PJ Bupati Cilacap, Awaludin Muuri, sudah lebih dulu diseret ke pengadilan terkait kasus yang sama.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan soal pemanggilan mantan orang nomor satu di Kodam Diponegoro itu.

"Iya hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya, Senin (1/12/2025).

Namun begitu, Arfan enggan merinci lebih jauh materi apa saja yang digali dari sang jenderal.

Konfirmasi juga datang dari atas. Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto, menyebut pemanggilan Widi memang terkait kasus TPPU korupsi di Cilacap.

"Pemanggilan berkaitan kasus TPPU korupsi Cilacap," tegas Siswanto.

Menurutnya, Widi datang memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Ini adalah kali kedua ia dimintai keterangan.

Di sisi lain, sidang korupsi untuk kasus intinya sudah berjalan. Awaludin Muuri diadili bersama dua terdakwa lain, yaitu Komisaris PT Cilacap Segara Artha Iskandar Zulkarnain dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhy Nur Huda. Tuntutannya sama: perbuatan mereka dianggap merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Lalu, bagaimana dengan posisi Widi Prasetijono sekarang? Saat ini, ia masih aktif berdinas di TNI. Tugas terkininya adalah sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan. Kariernya memang cemerlang, terutama di era Presiden Jokowi.

Dari ajudan presiden, karirnya melesat. Berturut-turut ia memegang jabatan strategis: Komandan Korem di Solo, lalu Danjen Kopassus, Pangdam Diponegoro, dan puncaknya menjabat sebagai Komandan Kodiklat TNI AD. Sebuah perjalanan yang impresif, namun kini harus berhadapan dengan proses hukum yang serius.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar